iniriau com, PEKANBARU - Akibat aksi nekatnya melakukan pencurian handphone, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) EN alias Erika (37) kini ditahan oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan,pencurian itu bermula saat pelaku pergi berbelanja ke Pasar Palapa, Jalan Durian dengan adiknya Minggu (31/7/2022). Kemudian ia mampir ke konter handphone Goodwin (TKP).
" Kemudian pelaku mengajak adiknya untuk masuk ke dalam toko ponsel dengan alasan mencari powerbank. Melihat penjaga toko sibuk melayani pembeli lain, pelaku mendekati etalase dan mengambil 3 unit handphone," ujar Andrie, Rabu (10/8/2022).
Setelah aksinya berhasil mengambil tiga Hp, pelaku kemudian mengajak adiknya untuk kembali pulang ke rumah. Namun aksinya rupanya diketahui pemilik konter bernama Yuliana.
Yuliana kemudian membuat laporan ke Polresta Pekanbaru. Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, diketahui identitas pelaku. Polisi pun mendapati pelaku berada di rumahnya jalan air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Senin (8/8/2022) kemarin.
" Pelaku berhasil kami tangkap tanpa perlawanan yang berarti. Selain pelaku kami juga mengamankan' barang bukti, 3 unit handphone dengan merk Oppo Reno 6 warna hitam, Oppo Reno 6 warna purple, dan Vivo Y 15 warna hitam yang diamankan,"jelas Andrie.
Saat ini pelaku telah diamankan Polresta Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. **