iniriau.com,Pekanbaru - Kejaksaan Agung RI melakukan mutasi pada jajaran pimpinan Korps Adhyaksa Riau. Kajati Riau yang semula dijabat Jaja Subagja diganti dengan pejabat baru. Pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi Riau itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 245 tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI tertanggal 8 Agustus 2022.
Dimana Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau yang sebelumnya dijabat oleh Jaja Subagja, akan digantikan oleh Supardi.
Jaja Subagja akan digantikan oleh Supardi yang saat ini menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sementara Jaja Subagja dipercaya menjabat Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Bidang Militer (JAM Pidmil) Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan rotasi ini dalam rangka untuk penyegaran di masing-masing institusi.
“Mutasi dan rotasi itu hal biasa,” ungkapnya, Senin ( 8/8/ 2022) malam.
Ketut Sumena menjelaskan, dengan keluarnya keputusan ini, maka akan segera dilakukan pelantikan dan serah terima jabatan dari pejabat lama dan baru.
"Pelantikan dan sertijab akan dilakukan dalam kurun waktu kurang dari sebulan dari SK ini dikeluarkan, atau lebih cepat" jelas Ketut.
Sebagaimana diketahui, dalam salina SK tersebut setidaknya ada 39 nama yang turut di rotasi dan promosi jabatan. Selain jabatan Kajati Riau, juga terdapat sejumlah nama lainnya.
Selain Jaja, ada beberapa nama lain yang dimutasikan sesuai SK Nomor: KEP-IV-515/C/08/2022. Dalam SK tersebut pejabat Kejati diganti adalah Asdatun Dzakiyul Fikri dan Koordinator Zulkifli.
Dimana ada empat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Riau yang dimutasi di Riau. Keempat Kajari tersebut adalah Kajari Bengkalis Rakhmat Budiman, Kajari Indragiri Hulu Furkom Syah Lubis, Kajari Rokan Hulu Pri Wijeksono dan Kajari Pelalawan Silpia Rosalina.**