Iniriau.com, Kuansing - Menindaklanjuti informasi yang disampaikan oleh salah seorang oknum karyawan inisial ST kepada salah satu media online, terkait manajemen PT. Tri Bakti Sarimas (TBS), yang belum membayar upah para pekerja selama 3 bulan terakhir, dibantah pihak PT TBS. Hal itu disampaikan Ka Humas PT, TBS Repriyanto S.IP kepada media ini riau.com Rabu 6 Juli 2022,
Ka Humas Pt, TBS yang biasa di panggil Rapi mengatakan tarkait upah para buruh tersebut diakuinya memang ada keterlambatan beberapa hari, dari yang biasanya. Biasanya mereka terima tanggal 20 tiap bulannya. Namun terjadi keterlambatan beberapa hari. Namun tidak ada yang sampai 3 bulan belum dibayarkan, seperti imformasi yang sampai oleh salah seorang karyawan inisial ST itu
"Apa yang disampaikan ST itu tidak benar, memang ada keterlambatan beberapa hari, yang biasanya kita bayarkan tanggal 20 tiap bulannya," ucap Rapi
Lanjut Rapi mengenai informasi saldo BPJS Ketenagakerjaan yang telah mereka bayar melalui pemotongan gaji mereka tiap bulan, dirinya pastikan saldonya tidak hilang karena gaji mereka yang dipotong tersebut langsung diserahkan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan
"Manalah mungkin saldo BPJS yang telah dibayarkan itu bisa hilang, dan kedepannya saya mengajak kepada kawan kawan dan saudara saudara kita yang bekerja sebagai wartawan, jangan segan segan untuk konfirmasi dan bertanya kepada kami, jika ada informasi yang berkaitan dengan PT TBS," ucap Rapi.*