Subsidi Minyak Goreng Dicabut, DPP Pekanbaru Koordinasi dengan Pemprov Riau

Subsidi Minyak Goreng Dicabut, DPP Pekanbaru Koordinasi dengan Pemprov Riau
Minyak goreng (foto: internet)

iniriau.com,PEKANBARU - Meski Riau merupakan Provinsi Penghasil   sawit yang merupakan bahan baku minyak goreng,  namun bukan berarti harga minyak goreng di Riau murah.  Apalagi  kini Pemerintah telah mencabut subsidi minyak goreng. Untuk itu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru, akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terkait terjadinya kenaikan harga minyak goreng (migor) curah di pasaran.

Dari pengawasan di lapangan, kata Kepala DPP Ingot Ahmad Hutasuhut, saat ini terjadi kenaikan harga minyak goreng curah sebesar Rp2.000 per kilogram dibandingkan dengan pekan lalu.

"Harga dipasaran naik. Hari ini harganya Rp19.000 per kilogram. Sebelumnya Rp17.000 per kilogramnya," ungkap dia, Senin (6/6/2022)

Menurut Ingot,  sejauh ini belum ada penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh pemerintah. Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi dengan pemerintah provinsi apa langkah-langkah yang bisa dilakukan.

"Karena kami belum dapat informasi apakah pemerintah ada program menetapkan harga eceran tertinggi atau ada program-program khusus. Kalau dia diserahkan ke nilai keekonomian, tentunya akan mengikuti mekanisme pasar," ujarnya.

Ingot mengaku koordinasi juga diperlukan lantaran pihaknya sendiri tidak memiliki anggaran untuk mensubsidi migor curah.

"Kita nggak punya minyak. Kalau mau memudahkan ya disubsidi, tapi kita nggak ada anggaran. Jadi artinya kita memang harus mengkoordinasikan hal ini dengan pihak-pihak terkait," pungkasnya.**

Berita Lainnya

Index