iniriau.com, PEKANBARU - Ratusan mahasiswa dan dosen dari UIR, UMRI, Universitas Abdurrab dan UIN yang tergabung dalam Forum Dosen dan Mahasiswa Psikologi Riau melakukan aksi di Gedung DPRD Riau. Mereka menuntut DPR RI segera mengesahkan RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi.
Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Riau, Sigit Nugroho, mengatakan RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi sudah diinisiasi sejak lama. Namun hingga kini tak kunjung disahkan oleh DPR RI.
"Kami mendesak DPRD Riau untuk segera mengesahkan RUU ini. Padalnya RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi ini untuk melindungi pendidikan di Kampus-kampus di Indonesia," katanya, Senin, (6/6/2022).
"RUU tersebut tujuannya untuk melindungi masyarakat, agar bebas terhindar dari profesi psikologi ilegal yang tak profesional," imbuhnya.
Selain itu, menurut Sigit, RUU itu juga memperkenankan mahasiswa psikologi agar mendapatkan akses profesi psikologi secara egaliter.
"Untuk itu, RUU ini harus segera disahkan karena UU-nya belum ada. Belum ada prosesnya sejauh ini," tandasnya.**