Operasi Pekat, Satpol PP Siak Amankan 9 Wanita Penghibur

Operasi Pekat, Satpol PP Siak Amankan 9 Wanita Penghibur
Satpol PP Siak (Ist)

Iniriau.com, SIAK - Satpol PP Siak dan TNI-Polri menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) Kamis (17/3/2022) malam. Dalam razia ini aparat mendatangi  tempat hiburan malam, mulai dari cafe, warung esek esek dan panti pijat di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.

Menurut  Kasatpol PP Siak, Kaharuddin, S.Sos., M.Si melalui Kabid PPUD Satpol PP Siak, Subang, S.Sos., M.Si  operasi pekat kali ini menyasar  lokasi yang berada di Km 12 Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang. Dalam operasi ini petugas  mengamankan barang bukti berupa bir putih kaleng sebanyak 1 pcs, Anker bir sebanyak 25 botol, dan Anggur Merah Kawa-kawa sebanyak 24 botol, serta mengamankan 9 orang wanita pelayan warung.

" Operasi Pekat ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarkat dan Peraturan Bupati Siak Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Minuman Keras," ujar Subang. Sementara barang bukti yang diamakan dibawa ke kantor Satpol PP Siak. Selanjutnya Satpol PP akan memberikan surat panggilan kepada pemilik warung remang remang, pelayan cafe maupun panti pijat agar dapat diproses selanjutnya oleh PPNS Satpol PP.**

Berita Lainnya

Index