Polres Siak Ringkus Pengedar Sabu di Kecamatan Tualang

Polres Siak Ringkus Pengedar Sabu di Kecamatan Tualang
Ilustrasi - internet

Iniriau.com, SIAK - Pengedar narkoba jenis sabu berhasil diringkus Polres Siak di Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang, Siak. Pengedar sabu inisial PRC (22), ditangkap jalan M Yamin Km 6, Selasa (1/3/22) kemarin saat membawa sabu seberat 2,60 gram.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardyanto mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang transaksi narkoba terjadi di jalan M Yamin tersebut. Kemudian tim reserse narkoba yang dipimpin Iptu Ichsan melakukan penyelidikan, dan diketahui kebenaran informasi tersebut.

" Tidak membutuhkan waktu lama, pihak kepolisian berhasil melacak keberadaan tersangka dan berhasil menangkapnya beserta barang bukti." Ujar AKBP Gunar, Sabtu (5/3/2022). PRC tertangkap tangan oleh unit reserse Narkoba Polres Siak di jalan M Yamin Km 6, Selasa (1/3/22) saat membawa dua paket sabu seberat 2,60 gram.

" Pelaku  sempat berusaha membuang. Namun, ketahuan petugas." Imbuhnya. AKBP Gunar Rahardyanto, Sabtu (5/3/22). Saat ini, tersangka dan barang bukti (BB) diamankan di Mapolres Siak, guna penyidikan lebih lanjut.**

Berita Lainnya

Index