Diduga Selingkuhan Istri, Suranto Bacok Sutrisno Hingga Koma

Diduga Selingkuhan Istri, Suranto Bacok Sutrisno Hingga Koma
Pembacokan Kampung Bungaraya Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak (Istimewa)

Iniriau.com, SIAK -  Seorang pria Suranto alias Ranto (51) warga RT 003 RW 005 Kampung Bungaraya ditangkap Kapolsek Bungaraya, Siak.   Lelaki yang merupakan warga RT 003 RW 005 Kampung Bungaraya ditangkap aparat karena tega membacok Sutrisno alias Sutris (37). Pria malang tersebut dibacok oleh pelaku di depan rumahnya RT 002 RW 003 Kampung Bungaraya Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak, Jum'at (23/1/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kepala Dusun Sidomulyo Marduwan mengatakan, pembacokan ini diduga dilakukan pelaku karena tersulut emosi. Karena menduga menjadi selingkuhan istrinya. Pembacokan ini diketahuinya  berawal saat ia akan mengangkat telpon. Namun tiba-tiba ia mendengar teriakan, dari arah rumah terlapor. Ketika membuka pintu dan keluar rumah, Marduwan melihat dari jarak lebih kurang 30 Meter  beberapa orang sudah ramai berkumpul didepan rumah korban.

" Melihat  itu, saya langsung mendatangi kerumanan warga tersebut, sesampainya ditempat itu,  korban sudah dalam keadaan terluka dan hendak dibawa ke Puskesmas Bungaraya, Ujar Marduwan. Akibat pembacokan itu,  korban Sutrisno dilarikan ke Puskesmas Bungaraya. Namun karena lukanya yang cukup parah dan koma, akhirnya  dirujuk ke RSUD Siak.

" Saya mendapatkan informasi dari istri Sutrisno bahwa pelaku penganiayaan yaitu  Suranto alias Ranto. Kemudian saya melapor pada Polsek Bunga Raya, agar pelaku segera diringkus," jelas Kadus ini.

Sementara Kapolsek Bungaraya melalui Kanit Reskrim Bungaraya IPDA Musa Siberani mengatakan, pembacokan ini diduga sudah direncanakan oleh pelaku Suranto. Dari hasil interogasi pelaku setelah ditangkap, terungkap dia nekat membacok korban karena cemburu. Akibat kejadian tersebut korban saat ini mengalami luka bacok dibagian kepala, wajah dan tangan kiri.

" Jadi pelaku mengaku membacok korban karena cemburu terhadap Korban yang diduga selingkuh dengan istri pelaku," ujar Kanit.

Selain pelaku, polisi juga mengmankan barang bukti berupa satu bilah parang dengan panjang lebih kurang setengah meter dengan gagang berwarna biru. Kemudian 1 (Satu) helai baju kemeja lengan pendek bermotif kotak dengan kombinasi warna merah, hitam dan putih. diamankan Polsek Bungaraya untuk proses hukum lebih lanjut.**

Berita Lainnya

Index