Tak Berkutik, Tersangka Sabu di Ujung Batu Diringkus Polisi

Tak Berkutik, Tersangka Sabu di Ujung Batu Diringkus Polisi
Ilustrasi - internet

Iniriau.com, ROHUL - Polres Rohul mengamankan seorang warga Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam. Pria  inisial DN alias D (25) ditangkap sebagai tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu.

Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Masjang Effendi mengatakan, tersangka diamankan di depan RS Azzahra Kelurahan Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu. Penangkapan tersangka,berawal Senin, (17/1/ 2022). Saat itu personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari masyarakat, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di pinggir jalan  Ujung Batu. Kemudian Kasat Resnarkoba AKP Masjang Effendi memerintahkan Tiga Personilnya, untuk melakukan penyelidikan.

" Dari hasil penyelidikan, Jum’at, ( 21/1/2022) sekitar pukul 16.30 Wib dilakukan penangkapan terhadap DN alias D." Ungkap AKP Masjang, Minggu (23/1/2022).

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti lima paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,03 Gram, satu lembar plastik klip warna putih bening, dan  satu  unit handphone Samsung warna hitam.

" DN mengaku sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari  L yang beralamat kelurahan Ujung Batu." Imbuh Masjang.

Kini DN dan barang bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut.**

Berita Lainnya

Index