Miliki Sabu, Warga Bangun Jaya Dibekuk Polres Rohul

Miliki Sabu, Warga Bangun Jaya Dibekuk Polres Rohul
Pria inisial JH ditangkap polisi di Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Iniriau.com, PEKANBARU - Polres Rohul meringkus seorang  pelaku Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis sabu. Pria inisial JH ditangkap polisi di salah satu rumah rumah di Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu Masjang Efendi mengatakan penangkapan JH berawal saat personil Sat Resnarkoba mendapat info dari masyarakat tentang transaksi narkoba di Desa Bangun Jaya, Jumat (14/1/2022).

Menindaklanjutinya Sat Resnarkoba Polres Rohul menurunkan emoat personil untuk melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap JH, Senin (17/1/2022) pagu.

" JH berhasil ditangkap beserta satu paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3.05 gram." Ujar Masjang Efendi, Rabu (19/1/2022).

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) lain yang di amankan berupa satu kaca Pirek, Satu bong. Kemudian, satu kotak rokok Sampoerna Mild warna putih dan satu Unit HP Oppo warna Biru. Saat diinterogasi pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang warga yang berdomisili di Pekanbaru dengan inisial B. Saat ini Sat Resnarkoba Polres Rohul terus melakukan pengembangan kasus ini, dan memburu pengedar sabu inisial B.**

Berita Lainnya

Index