Jakarta - Indra J. Piliang politikus partai Golongan Karya (GOLKAR) menggunakan Narkoba kurang 1 gram meminta untuk direhabilitasi kepada Polisi.
"Betul direhabilitasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat, 15 September 2017.
Alasan merehabilitasi Indra, kata Argo, sudah sesuai undang-undang. Aturannya, pengguna narkotika yang ditangkap dengan barang bukti kurang dari 1 gram akan diarahkan menjalani rehabalitasi. Adapun dalam penangkapan terhadap Indra J. Piliang, polisi tidak menemukan barang bukti karena diduga sudah habis dipakai.
Menurut Argo, kepastian rehabilitasi itu harus menunggu hasil assessment terlebih dulu. Assessment itu untuk mengetahui seberapa besar ketergantungan Indra dan intensitas penggunaannya. "Assessment sudah keluar, kami serahkan ke BNNK," ujarnya.
Indra J. Piliang ditangkap polisi atas dugaan penggunaan narkoba jenis sabu di tempat hiburan Room Oval Diamond Karaoke, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu, 13 September 2017, pukul 19.30 WIB. Ia diciduk bersama kedua rekannya, Romi Fernando dan M. Ismail Jamani.
Saat ditangkap, polisi menemukan tiga orang tersebut dalam posisi sedang duduk di depan satu set alat isap ganja bong, cangklong, plastik, serta korek gas bekas dipakai. Ketiganya diduga menghabiskan narkoba jenis sabu seberat satu gram. Hasil tes juga menunjukkan ketiganya positif menggunakan narkoba.
sumber: tempo.co
Gunakan Narkoba, Politisi Golkar Ini Direhabilitasi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Indra J. Piliang. TEMPO/Gunawan Wicaksono.
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Santuni Anak Yatim, PHR Gelar Doa Bersama bagi Korban Banjir Sumatera
Jumat, 05 Desember 2025 - 19:25:21 Wib Nasional
Perintis BPJS Kesehatan, Fachmi Idris Terima Life Achievement KORPRI Award
Rabu, 03 Desember 2025 - 09:16:47 Wib Nasional
Aksi Penjarahan Minimarket dan Bulog Warnai Pascabencana Sibolga–Tapteng
Ahad, 30 November 2025 - 09:18:42 Wib Nasional
Solidaritas di Tengah Bencana, Spanduk Posko Bantuan dan Tuntutan DIM Hiasi Masjid Raya Sumbar
Sabtu, 29 November 2025 - 08:28:00 Wib Nasional
