Diduga Intimidasi Korban Perkosaan, Dua Oknum Polisi Diperiksa Propam Polda Riau

Diduga Intimidasi Korban Perkosaan, Dua Oknum Polisi Diperiksa Propam Polda Riau
Ilustrasi internet

Iniriau.com, ROHUL - Kasus pemerkosaan pada ibu muda di Mahato Rokan Hulu terus berlanjut. Bahkan kini menemukan fakta lainnya. Dimana dua oknum polisi diduga melontarkan kata-kata tidak pantas pada ibu muda inisial ZU (19) tersebut. Dua oknum polisi tersebut menyebut korban pemerkosaan sebagai lonte. Tidak hanya melontarkan kata-kata melecehkan, korban juga diancam dan dipaksa untuk menandatangani surat perdamaian dengan para pelaku.

Menurut suami korban berinisial S, kata  tidak pantas itu dilontarkan oknum polisi tersebut saat datang ke rumah mereka. Dia mengatakan pada saat itu datang dua oknum polisi kerumah mereka 21 November lalu. Karena melihat gelagat oknum polisi diduga sebagai Kanit dan penyidik Polsek Tambusai Utara itu, korban ZU langsung mengambil handphone dan memvideokannya.

" Ada bukti mereka melontarkan kata-kata tidak pantas itu. Video direkam sama isteri saya saat kedua anggota polisi itu datang ke rumah kami," kata suami korban Rabu (08/12/2021). Dua oknum polisi itu datang tak lama setelah mereka melaporkan 4 orang pelaku pemerkosa Z. Meski 4 orang dilaporkan, namun polisi baru menindak 1 orang saat itu.

" Mereka (oknum polisi)datang kerumah kami sambil marah-marah." Imbuh S lagi. Mereka marah mungkin karena kami menolak menandatangani surat perdamaian. Pasalnya pernah disuruh datang ke Polsek Tambusai Utara. Disana kami disuruh untuk menandatangani surat perdamaian dengan pelaku DK.

" Kami menolak damai, tapi tetap diketiknya dan suruh tandatangani surat di Polsek. Saya tetap menolak lalu pulang. Mungkin karena kami menolak mereka datang ke rumah dan marah-marah." Jelasnya. Di rumah korban, Kanit dan anggotanya kembali meminta agar keduanya mau berdamai sambil mengancam dengan bahasa "tengok lah nanti tiba waktunya, kalian yang akan jadi tersangka,". Karena didesak menandatangani surat damai, S menanyakan apa alasannya.  Pertanyaan itu justru membuat Kanit emosi dan melontarkan kalimat kasar, salah satunya menyebut ZU seperti lonte saat membuat laporan.

" Saya merasa aneh, jadi bertanya,  kenapa pak kami yang suruh tandatangan berdamai, itukan nggak bisa dipaksakan. Saat itulah melontarkan kata-kata kasar dan direkam isteri saya. Dia bilang babi, anjing." Kata S lagi. Terkait pengancaman dua oknum polisi anggota Polsek Tambusai Utara  ini, Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Wimpiyanto menegaskan bakal mengusut tuntas dugaan pengancaman tersebut. Bahkan kedua oknum Polsek Tambusai Utara tersebut tengah diproses Propam Polda Riau.

" Keduanya sedang diproses. Hari ini dilakukan proses kepada yang bersangkutan berkaitan dengan pelanggaran disiplin/etik," katanya. Rabu (08/12). Untuk diketahui seorang ibu muda asal Mahato, Rokan Hulu, ZU (19) diduga diperkosa oleh pelaku DK. Belakangan dikabarkan pelaku pemerkosaan tidak hanya DK namun juga tiga temannya yang lain. Yaitu J, M dan A yang menculik korban dan membawanya ke sebuah bangunan ormas. Di sana, korban diperkosa secara bergilir bahkan dicekoki narkoba juga dikencingi.**

Berita Lainnya

Index