Mantap, Pemkab Siak Luncurkan Pelayanan Keliling Isbat Nikah

Mantap, Pemkab Siak Luncurkan Pelayanan Keliling Isbat Nikah
Bupati Siak Alfedri menyerahkan kartu keluarga (KK) kepada pasangan isbat nikah- humas Pemkab Siak

iniriau.com, SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak membuat gebrakan baru untuk menertibkan administrasi kependudukan warganya. Dengan menggandeng Pengadilan Agama dan Kementerian Agama mengadakan pelayanan keliling (pekil) isbat nikah.Pekil isbat nikah ini untuk membantu pasangan yang sudah menikah tapi belum memiliki buku bikah karena berbagai alasan.

Bupati Siak Alfedri mengatakan, pelayanan keliling (pekil) isbat nikah bertujuan untuk menertibkan administrasi kependudukan.

" Pemkab Siak melakukan kerjasama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama  mengadakan Pekil Isbat Nikah.Tujuan utama kita tidak lain hanya untuk menertibkan administrasi penduduk agar bisa terdata semuanya," kata Bupati Siak Alfedri usai melaunching Pekil sidang Isbat nikah terpadu di Kantor Camat Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Kamis (12/8).   

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Siak, Hasmizal mengatakan, sebelumnya pihaknya menargetkan 400 pasang mengikuti program itu di tahun ini. Namun karena keterbatasan anggaran, yang bisa dilakukan cuma 237 pasang.

 "Cuma bisa 237 pasang mengikuti isbat nikah secara gratis tahun ini. Kalau cara proses sidangnya, pemohon langsung mengajukan ke KUA di kecamatan masing-masing dan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku," kata dia.  

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Siak, Wachid Baihaqi mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan berkeliling di 8 kecamatan.  

"Hari ini saja (di Tualang), 17 pasang sudah mengikuti program ini secara gratis. Padahal tadi ada 40 pemohon yang mengajukan sidang Isbat hari ini. Namun yang memenuhi syarat hanya 17 pasang. Rata-rata yang tidak lewat karena tidak membawa saksi. Padahal tadi kita tunggu. Tapi mereka tidak dapat menghadirkannya," kata dia.**

Berita Lainnya

Index