JAKARTA, - Masinton Pasaribu, anggota Komisi III DPR mengaku kesal atas sikap Novel Baswedan menolak diperiksa polisi atas kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya.
Apalagi, Novel sering blak-blakan bicara kepada media massa soal peristiwa yang terjadi pada Selasa,11 April 2017 lalu.
"Kenapa ngomongnya di media. Kalau beropini, ini namanya sedang berpolitik," ujarnya dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (5/8/2017).
Dia mengaku kesal dengan sikap Novel yang menolak di-BAP oleh penyidik kepolisian. Padahal, hal itu penting untuk segera mengungkap siapa pelaku penyerangan Novel.
"Kemudian kalau tidak percaya ke kepolisian, kami percayakan ke siapa kalau kasus ini tidak di-BAP," tuturnya.
Bukan itu saja, Politikus PDI Perjuangan itu pun mengkritik sikap pimpinan KPK. Pasalnya, pimpinan tidak menegur Novel yang lebih memilih berbicara di media ketimbang kepada kepolisian.
"Sampai sekarang ada enggak kita dengar pimpinan KPK mencegah agar (Novel) tidak tuding sana sini. Di swasta juga kalau bawahannya ngomong sana sini ditegur pimpinannya. Pimpinan KPK diam sampai saat ini," tuntas wakil ketua pansus angket itu.(put)
Sumber: JPG/ riaupos.co
Kesal Atas Sikap Novel Baswedan Tolak Diperiksa Polisi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Novel Baswedan. (JPG)
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Di Simposium SMSI, Prof Albertus Soroti Dampak Ongkos Politik Pilkada Langsung
Jumat, 16 Januari 2026 - 10:31:00 Wib Nasional
KPK Naikkan Status Yaqut ke Tersangka Kasus Kuota Haji 2023–2024
Jumat, 09 Januari 2026 - 17:19:51 Wib Nasional
Kemenhut Bantah Penggeledahan, Kejagung Verifikasi Data Hutan
Kamis, 08 Januari 2026 - 22:24:17 Wib Nasional
PP 42/2025 Naikkan Tunjangan Hakim, Ketua PT Capai Rp110,5 Juta per Bulan
Kamis, 08 Januari 2026 - 13:20:04 Wib Nasional