JAKARTA - Skala prioritas pembangunan di 508 kabupaten/kota dan 34 provinsi masih harus menjadi perhatian utama. Pemerintah memutuskan untuk menahan kembali pemekaran daerah dengan pertimbangan masalah keterbatasan anggaran.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan Wakil Presiden Jusuf Kalla memerintahkan untuk kembali melihat skala prioritas pembangunan daerah sebelum mengkaji pencabutan moratorium.
"Karena anggaran belanja daerah ini sekitar 65 persen mengandalkan APBN. APBN sedang difokuskan untuk percepatan pembangunan infrastruktur sosial dan ekonomi yang ditargetkan pak Jokowi akhir 2018. Setelah itu baru kita lihat," jelas Tjahjo di Jakarta, Selasa (18/7/17).
Sampai saat ini, Tjahjo menjabarkan terdapat 341 usulan pemekaran daerah yang mana delapan diantaranya diusulkan untuk menjadi provinsi.
"Arahan pak Wapres ke Ketua DPD kondisi sekarang belum mungkin karena anggaran yang sekarang dipercepat di daerah, kalau dipecah 300 [daerah] lagi akan semakin teriak-teriak," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan bahwa defisit anggaran saat ini terus melebar sehingga untuk mengkaji pemekaran daerah harus lebih dahulu menyelesaikan persoalan anggaran.
"Seperti dimaklumi, defisit kita makin tinggi secara persentase. Kita harus selesaikan dulu masalah pokoknya (Anggaran)," kata Wapres.
Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang mengatakan, saat ini usulan tersebut masih dalam tahap konsultasi, namun ia memaklumi siklus perekonomian yang masih tak pasti.
"Bagaimana kita membiayai sesuatu kalau kita dalam krisis kan? Jadi ini sedang kita bahas. Tapi pak Wapres tentu ada kebijakan-kebijakan yang akan mendorong perekonomian daerah (selain pemekaran)," katanya.
Seperti diketahui, Peraturan Pemerintah yang mengatur Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) yang merupakan aturan turunan dari UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah belum kunjung diterbitkan. Dua PP tersebut merupakan dasar untuk pengambilan kebijakan pemekaran daerah.**
sumber: riauterkini.com
Kemampuan Anggaran Pemerintah, Pemekaran Daerah Terbentur
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (foto: internet)
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Di Simposium SMSI, Prof Albertus Soroti Dampak Ongkos Politik Pilkada Langsung
Jumat, 16 Januari 2026 - 10:31:00 Wib Nasional
KPK Naikkan Status Yaqut ke Tersangka Kasus Kuota Haji 2023–2024
Jumat, 09 Januari 2026 - 17:19:51 Wib Nasional
Kemenhut Bantah Penggeledahan, Kejagung Verifikasi Data Hutan
Kamis, 08 Januari 2026 - 22:24:17 Wib Nasional
PP 42/2025 Naikkan Tunjangan Hakim, Ketua PT Capai Rp110,5 Juta per Bulan
Kamis, 08 Januari 2026 - 13:20:04 Wib Nasional