SIAK, - Bupati Siak Syamsuar mengikuti Rapat Paripurna DPRD membahas tentang usulan beberapa pendapat kepala daerah terkait Ranperda Inisiatif DPRD yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD,Gedung Panglima Ghimbam, Senin 17 Juli 2017.
Ada beberapa hal yang disampaikan oleh Bupati Siak Syamsuar, diantaranya yaitu tentang ranperda inisiatif DPRD serta Pandangan umum dari fraksi terhadap Laporan pertanggung jawaban (LPJ) APBD tahun 2016 dan menyampakan 4 (empat) Ranperda.
Bupati Syamsuar mengatakan tertib pembentukan peraturan daerah perundang undangan termasuk peraturan daerah harus dirancang dan dibahas, untuk itu sesuai ketentuan pasal 63 UUD No 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang undangan mengamanatkan bahwa ranperda dapat berasal dari Dewan Perwakilan Rakyat daerah maupun Bupati.
Ia juga menjelaskan dengan adanya bentuk inisiatif tersebut mencerminkan keseimbangan peran antara Eksekutif dan Legislatif dalam penyelenggaraan Pemerintah.
"Mudah- mudahan dengan keseimbangan peran tersebut diharapkan dapat mempercepat realisaai visi dan misi kabupaten Siak dalam beberapa tahun kedepan ", harap Syamsuar.
Proses pembuatan dan penyusunan produk hukum hendaknya dilakukan dengan konsultasi dan keterlibatan publik sejak awal mulai dari tahap perencanaan penelitian dan tidak terkecuali tahapan pembahasan.
Syamsuar juga mengatakan beberapa pendapat terkait ranperda mengacu pada peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017 tentang hak Keuangan dan administrasi pimpinan serta anggota DPRD juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku untuk dimaklumi bersama, informasi dari Kementrian keuangan untuk dana alokasi umum (DAU) tahun 2017, yang kemungkinan akan dilakukan pengurangan sebesar 3-4 persen dari target yang diterima daerah. Untuk mengantisipasi hal tersebut pada triwulan ke IV, pemerintah daerah kabupaten siak pada rancangan APBD P 2017 akan melakukan rasionalisasi.
"Kemungkinan timbulnya kesulitan dan hambatan dalam implementasi perda perlu menjadi catatan kita bersama untuk didiskusikan secara intensif dalam pembahasan dengan berbagai pihak", pungkasnya. (eko)
Bupati Syamsuar Sampaikan Ranperda Inisiatif
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
upati Siak Syamsuar mengikuti Rapat Paripurna DPRD membahas tentang usulan beberapa pendapat kepala daerah terkait Ranperda Inisiatif DPRD yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD,Gedung Panglima Ghimbam, Senin 17 Juli 2017.
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Siak
Bupati Siak Satukan Yayasan dan Mitra Dapur Perkuat Pengawasan MBG
Rabu, 11 Maret 2026 - 20:39:15 Wib Siak
Plt Gubri Puji Bupati Siak yang Aktif Perjuangkan Hak Fiskal Daerah
Rabu, 11 Maret 2026 - 07:10:00 Wib Siak
Safari Ramadan di Sabak Auh, Bupati Siak Afni Serap Aspirasi Warga
Selasa, 10 Maret 2026 - 17:04:00 Wib Siak
Bupati Siak Afni Buka Puasa dan Serap Aspirasi Mahasiswa Siak di Pekanbaru
Senin, 09 Maret 2026 - 10:18:57 Wib Siak