PEKANBARU - Dalam Permendikbud Nomor 17 tahun 2017 menjelaskan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dalam satu kelas itu murid maksimal berjumlah 28 orang.
Demikianlah yang dikatakan Darisman selaku kepala bidang sekolah dasar (SD) dinas pendidikan Kota Pekanbaru kepada , diruang kerjanya, Selasa, 11 Juli 2017.
Dilanjutkannya lagi, Permasalahan terjadi saat proses PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tingkat Sekolah Dasar (SD) yang berlangsung 5 hingga 7 Juli yang lalu.
"Permasalahan paling terlihat ialah di jalur kuota anak tempatan, yang tidak mampu tertampung sepenuhnya oleh beberapa sekolah yang ada di Kota Pekanbaru," jelas Darisman.
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menawarkan solusi yang kepada wali murid mengoper calon siswa ke SD Negeri lain yang masih kekurangan siswa.
Darisman menjelaskan, permasalahan baru terpecahkan ketika sudah ada kesepakatan penambahan jumlah siswa di satu kelas, sekalipun sebenarnya itu merupakan pelanggaran.
"Sebenarnya 36 siswa dalam satu kelas saja telah melanggar Permendikbud Nomor 17 tahun 2017, Permendikbud kan cuma 28 siswa maksimalnya dalam satu kelas," papar Darisman.
Pria berkumis ini menerangkan, kebijakan penambahan jumlah siswa terpaksa diambik oleh Disdik Kota Pekanbaru. "Oleh Pak Kadis, dengan pertimbangan yang banyak, maka dibuat 36 siswa satu kelasnya. Itupun masih kurang, hingga terakhir tadi kebijakan terbaru yang kami ambil satu kelasnya 40 siswa," terangnya.
Dengan penambahan jumlah siswa menjadi 40 siswa satu kelas ini, Darisman menuturkan beberapa efek yang timbul dari penambahan julmah siswa tersebut. Diantaranya sertifikasi dan dana bos.
"Ingat, penambahan jumlah siswa hanya diberlakukan pada sekolah-sekolah tertentu saja," tegas Darisman. (rima)
Dalam Permendikbud, Satu Kelas 28 Siswa
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Darisman selaku kepala bidang sekolah dasar (SD) dinas pendidikan Kota Pekanbaru
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pendidikan
UIR Gandeng Pemkab Pasaman Kembangkan Pendidikan dan Riset Daerah
Kamis, 22 Januari 2026 - 18:45:10 Wib Pendidikan
UMRI Gelar Pengembangan Soft Skill bagi 345 Mahasiswa
Kamis, 22 Januari 2026 - 13:42:54 Wib Pendidikan
MAN 1 Pekanbaru Gelar Temu Alumni, 150 Lulusan Kampus Top Beri Inspirasi Siswa
Kamis, 22 Januari 2026 - 09:47:27 Wib Pendidikan
Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan, UIR Buka Prodi S2 Pendidikan Jasmani
Selasa, 20 Januari 2026 - 17:39:56 Wib Pendidikan