SIAK, RidarNews.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Siak yang membidangi ketenaga kerjaan dan perizinan tidak akan melakukan kunjungan kerja terjadwal ke perusahaan yang tidak membayar tunjangan hari raya (THR). Sebaliknya, Komisi IV akan melakukan kunjungan pendadak (Sidak).
Hal ini ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Siak, Ismail Amir, SH, MH kepada wartawan di Siak, Senin (12/6/17).
Menurut politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu, sesuai tugas dan fungsi Komisi IV, perusahaan yang melanggar perundang-undangan (rambu-rambu) ketenaga kerjaan sangat membutuhkan Komisi IV. Bukan sebaliknya.
"Kami tidak perlu THR ataupun Parcel dari perushaan. Jalankan saja peraturan, urus perizinan dan bisa mensejahterakan buruh, saya sudah senang," ungkap Ismail.
Langkah ini, akan tetap dilakukan dimasa mendatang. Ditegaskan Ismail, hasil sidak tersebut akan dihering terbuka.
"Kami mengimbau agar seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Siak taat aturan. Jangan katakan kami kejam, karena selama ini perusahaan cuek-cuek saja. PAD kita kecil , perusahaan tak bayar pajak atau tidak ada izin," pungkasny. (eko)
Terkait THR Karyawan, Komisi IV Akan Sidak Perusahaan
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pilihan Redaksi
Index562 Siswa SMK Keuangan Pekanbaru Diserahkan ke Orangtua
Daftar ke Enam Parpol, Dr.Afni Optimis Berlayar di Pilkada Siak
Ini Pesan Sekum PP Muhammadiyah pada Silaturrahim Syawal 1445 H di Riau
Dukung Kemerdekaan Palestina, UMRI Gelar Aksi Damai
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Siak
Kembali Terpilih, Wiwik Widaningsih Nakhodai PWI Siak Periode 2023-2026
Rabu, 08 Mei 2024 - 14:27:00 Wib Siak
Tiang Skywalk di Siak Patah Lagi, Kali Ini Ditabrak Kapal Ponton Peti Kemas
Kamis, 02 Mei 2024 - 07:46:23 Wib Siak
Afni Juara di Dua Polling Pilkada Siak Kalahkan Incumbet, Berikut Urutannya
Ahad, 14 April 2024 - 12:33:42 Wib Siak