JAKARTA - Dalam peringatan Hari Lahir Pancasila ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku akan membuat unit kerja atau lembaga baru yang fokusnya adalah penguatan nilai-nilai dan ideologi Pancasila. Jokowi bahkan mengatakan, dirinya telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila.
"Lembaga baru ini ditugaskan untuk memperkuat pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari," katanya dalam sabutannya dalam perayaan Hari Lahir Pancasila di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (1/6/2017).
Diterangkannya, nantinya lembaga baru tersebut akan terintegerasi dengan program-program pemerintah, seperti pengentasan kemiskinan, pemerataan kesejahteraan, dan bergabai program lainnya. "Jadi, itu menjadi bagian integral atau keseluruhan dari pengamalan nilai-nilai Pancasila," tuturnya.
Meski begitu, Jokowi belum ingin mengumumkan siapa saja nama-nama yang akan mengisi pada lembaga baru tersebut. "Nanti kalau sudah dilantik juga tahu siapa saja," jelasnya.
Di samping itu, mantan Walikota Salatiga itu pun meminta masyarakat harus waspada terhadap segala bentuk pemahaman dan gerakan yang tidak sesuai dengan Pancasila.
Pemerintah pasti bertindak tegas terhadap organisasi dan gerakan yang anti Pancasila, yang anti UUD 1945, anti NKRI dan anti Bhineka Tunggal Ika. "Pemerintah pasti bertindak tegas terhadap paham dan gerakan komunisme yang jelas-jelas dilarang di bumi Indonesia," tuntasnya.
Sumber: JPG/riaupos.co
Jokowi Bentuk Lembaga Baru Penguatan Pancasila
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Presiden RI Joko Widodo
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Di Simposium SMSI, Prof Albertus Soroti Dampak Ongkos Politik Pilkada Langsung
Jumat, 16 Januari 2026 - 10:31:00 Wib Nasional
KPK Naikkan Status Yaqut ke Tersangka Kasus Kuota Haji 2023–2024
Jumat, 09 Januari 2026 - 17:19:51 Wib Nasional
Kemenhut Bantah Penggeledahan, Kejagung Verifikasi Data Hutan
Kamis, 08 Januari 2026 - 22:24:17 Wib Nasional
PP 42/2025 Naikkan Tunjangan Hakim, Ketua PT Capai Rp110,5 Juta per Bulan
Kamis, 08 Januari 2026 - 13:20:04 Wib Nasional