Wujudkan Smart City Madani, Pemko Setujui Ajuan Ranperda Inisitif Pendidikan Diniyah Non Formal

Wujudkan Smart City Madani, Pemko Setujui Ajuan Ranperda Inisitif Pendidikan Diniyah Non Formal

Iniriau.com, PEKANBARU - Demi mewujudkan ViSi Misi Kota Pekanbaru sebagai Smart City Madani, Pemerintah Kota Pekanbaru menyetujui ajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendidikan Diniyah Non Formal yang digagas oleh DPRD Pekanbaru. Sebagai Ranperda inisiatif perdana yang diajukan, DPRD Pekanbaru berjanji akan segera menggesa pembahasan dan pengesahannya.

Pasca disampaikan oleh DPRD Pekanbaru beberapa waktu lalu, Pemko Pekanbaru melalui Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru menyampaikan pandangan dan jawaban terkait ajuan Ranperda Pendidikan Diniyah Non Formal melalui sebuah agenda rapat paripurna, Selasa (18/08).

Plt Sekdako Pekanbaru, Muhammad Jamil menyebutkan, bahwa Pemko Pekanbaru menyetujui ajuan Ranperda Pendidikan Diniyah Non Formal. Pemko Pekanbaru berharap, DPRD Pekanbaru dan bisa segera melakukan kajian dan pembahasan bersama tim ahli serta tim panitia khusus (Pansus).

"Pada prinsipnya, kita di Pemerintah Kota Pekanbaru mendukung terhadap Ranperda inisiatif yang diajukan oleh DPRD Pekanbaru. Pasalnya, ajuan ranperda tersebut dinilai sejalan dengan Visi Misi Walikota Pekanbaru yang ingin menciptakan Pekanbaru sebagai Smart City Madani," ungkap Muhammad Jamil, Selasa (18/08).

Berbicara terkait aturan dasar dibentuknya Ranperda ini, menurut Jamil sudah tidak ada kendala karena sudah ada aturan tertinggi baik itu Undang-undang hingga Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau sebagai acuan.

"Harapan kita, tentu Ranperda ini segera dibahas dan ditindaklanjuti dan segera disahkan menjadi Perda. Karena Ranperda ini sangat penting, untuk memberikan pemahaman lebih mendalam tentang nilai-nilai agama," pungkas Jamil.

Dalam laporan tanggapan Pemko terhadap Ranperda inisiatif DPRD Pekanbaru tersebut, Jamil juga menyampaikan beberapa catatan dan masukan seperti pembahasan Ranperda yang harus dikoordiansikan dengan Kementerian Agama dan pihak terkait agar legalitas dari Ranperda ini diakui.

Sementara itu, Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani mengatakan, dari tanggapan dan jawaban yang disampaikan oleh Pemko Pekanbaru tersebut, maka akan segera ditindaklanjuti melalui Tim Pansus yang akan dibentuk.

"Target kita pembahasan Ranperda ini segera dilakukan, baik ranperda inisitif yang diajukan oleh DPRD Pekanbaru maupun yang diajukan Pemko. Untuk Ranperda inisiatif, tentu kita sangat support. Apalagi ini ranperda perdana dan kita belum ada ranperda pendidikan diniyah non formal serta untuk mendukung dari visi misi walikota Pekanbaru yang smart citi madani salah satu melalui pendidikan," jelas Hamdani. (Adv)

Berita Lainnya

Index