Sawahlunto Siap Buka Sekolah Tatap Muka, Ini Aturan Yang Harus Dipatuhi

Sawahlunto Siap Buka Sekolah Tatap Muka, Ini Aturan Yang Harus Dipatuhi

Iniriau.com, SAWAHLUNTO - Menindaklanjuti keputusan Gubernur Sumbar yang mengizinkan 6 Daerah zona hijau membuka sekolah pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru ini, Walikota Sawahlunto menggelar rapat bersama Kepala OPD pada selasa 7 Juli 2020.

Sawahlunto termasuk satu daerah yang dikategorikan zona hijau  karena tidak ada lagi  kasus covid, tidak ada kasus kematian dan tidak terjadi penyebaran covid.

Walikota Sawahlunto Deri Asta  mengakui  perlu memulai metode belajar tatap muka di sekolah, mengingat metode belajar online (daring) memiliki beberapa kendala. Seperti  ketersediaan jaringan di beberapa daerah, tidak semua  orang tua memiliki smartphone, ditambah lagi  keberatan para orang tua terkait biaya paket internet.

Bahkan sebagian anak menganggap masa belajar online sebagai libur sekolah. "Jika kondisi ini dibiarkan lama-lama akan berdampak buruk pada semangat anak. Semangat  anak-anak bisa melemah" ujar Walikota.

Namun Walikota juga menyadari  kegamangan resiko  Covid jika belajar tatap muka dilakukan tanpa sikap disiplin yang tinggi dalam mematuhi protokol kesehatan.

Dalam rapat tersebut, Walikota menyebutkan sebelum proses belajar tatap muka dilakukan, perlu kesepakatan bersama dari Kepala Sekolah dan izin orang tua murid. Pihak sekolah wajib berkoordinasi dengan orang tua untuk mendapatkan izin sebelum proses belajar tatap muka dilakukan.

Selain itu Pemko akan melakukan test SWAB terhadap seluruh Kepala Sekolah dan guru. Guru yang belum melakukan test SWAB, belum diizinkan untuk mengajar.
Guru-guru juga diminta menetap di Sawahlunto, dan tidak ada lagi guru-guru yang bolak balik ke zona merah.

Sebelum sekolah-sekolah dibuka, Kepala Sekolah diwajibkan mengisi daftar isian sebagai pernyataan kesiapan sekolah melakukan belajar tatap muka dengan menyediakan sarana cuci tangan dan sabun, handsanitizer dan termogun.

Jika semua prosedur sudah dipenuhi, proses belajar tatap muka akan dilakukan untuk tingkat SLTA dan SLTP pada 13 Juli 2020. Sementara untuk SD/MI, SLB proses belajar tatap muka akan dimulai paling cepat 2 bulan setelah kelas tinggi melakukan pembelajaran. 

Sementara TK, RA dan PAUD paling cepat 2 bulan setelah SD melakukan pembelajaran. 

Dalam rapat itu Wakil Walikota Zohirin Sayuti menyarankan jika belajar di sekolah dilakukan,  para orangtua hendaknya mengantar dan menjemput langsung anaknya ke sekolah.  Jika harus menggunakan kendaraan umum seperti ojek, pakailah helm pribadi dan masker.  Orangtua disarankan membawa bekal sarapan untuk anak, karena kantin sekolah tidak boleh buka.

Waktu pembelajaran akan dipersingkat, jika dulu 45 menit menjadi 30 menit, tanpa jam istirahat keluar main. Juga akan diberlakukan pembatasan jumlah  murid dalam satu ruangan.  Jika ada 30 murid dalam satu kelas, akan dibagi dua kelompok dengan belajar bergantian yakni 1 hari sekolah, 1 hari libur secara bergantian.

Pemerintah juga akan menugaskan tim untuk mengawasi anak-anak di jam pulang sekolah sehingga tidak ada yang berkumpul-kumpul.

Zohirin mengingatkan perlunya menyikapi kebijakan ini dengan ekstra hati-hati dan disiplin tinggi menerapkan protokol kesehatan, karena jika ada satu anak saja yang terinfeksi covid, maka semua sekolah akan kembali ditutup.

Kebijakan dan aturan  pelaksanaan Belajar Tatap Muka di sekolah ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Mentri terkait pelaksanaan belajar tatap muka di era New Normal.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto Asril, MPd menjelaskan untuk proses belajar SD, MI dan SLB tetap akan dilakukan proses belajar daring dan luring menjelang belajar tatap muka di sekolah dilakukan. 

Sementara kepada guru kelas 1 SD diminta untuk membuat kegiatan belajar membaca apakah disekolah ataupun dirumah bersama muridnya, karena anak belum bisa membaca dan untuk belajar daring tidak memungkinkan.

Selain Sawahlunto, beberapa daerah di Sumbar yang akan membuka tatap muka di sekolah adalah Pesisir Selatan,  Pasaman Barat dan Kota Pariaman.  Sementara Payakumbuh dan Limapuluh Kota belum.**

Berita Lainnya

Index