JAKARTA - Mulai dari hari ini (9/5/2017) hingga tanggal 22 Mei 2017, Korlantas Polri resmi menggelar operasi Patuh Jaya di seluruh Indonesia. Operasi ini akan digelar selama 14 hari ke depan. Menurut Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa, salah satu tujuan dari operasi itu untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Untuk itu, sebanyak 23.000 personel kepolisian akan dikerahkan dalam operasi itu. Royke mengingatkan anggotanya agar dalam operasi patuh ini mengkedepankan tindakan represif atau penegakkan hukum berupa penilangan yang terukur terhadap pelanggar lalu lintas tanpa mengesampingkan tindakan preemtif dan preventif.
"Yang penting, jangan lupakan tindakan kepolisian yang humanis," ujarnya di Lapangan NTMC Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
Dia kemudian berharap, operasi itu dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, menurunkan angka kecelakaan sehingga mampu menekan jumlah korban kecelakaan lalu lintas. Operasi sepanjang dua pekan ke depan tersebut juga diharapkan mampu mengurangi titik kemacetan.
"Selamat melaksanakan tugas kepolisian dengan sandi operasi patuh 2017," tuturnya.
Ditegaskannya, polisi akan mengambil tindakan bagi pengendara mobil atau motor yang melanggar aturan. "Apa saja itu, kecepatan tinggi, bonceng tiga, melawan arus, melanggar marka utuh kemudian lampu tidak dinyalakan pada malam hari misalnya, tidak pakai helm dan lainnya," tutupnya. (elf)
Sumber: JPG/riaupos.co
Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2017
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Ilustrasi. (JPNN)
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Di Simposium SMSI, Prof Albertus Soroti Dampak Ongkos Politik Pilkada Langsung
Jumat, 16 Januari 2026 - 10:31:00 Wib Nasional
KPK Naikkan Status Yaqut ke Tersangka Kasus Kuota Haji 2023–2024
Jumat, 09 Januari 2026 - 17:19:51 Wib Nasional
Kemenhut Bantah Penggeledahan, Kejagung Verifikasi Data Hutan
Kamis, 08 Januari 2026 - 22:24:17 Wib Nasional
PP 42/2025 Naikkan Tunjangan Hakim, Ketua PT Capai Rp110,5 Juta per Bulan
Kamis, 08 Januari 2026 - 13:20:04 Wib Nasional