JAKARTA - Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan, hingga saat ini SK pengangkatan Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim masih berproses di Kementerian Dalam Negeri untuk serahkan ke Presiden untuk menerbitkan SK.
"Saat ini masih dalam proses di Kemendagri, dan setelah itu diajukan ke Presiden," kata Sumarsono yang biasa disapa Soni, kepada media, Senin (8/5/17) di Jakarta.
Saat ditanya, berapa lama proses tersebut berlangsung hingga terbitnya SK Wagubri Wan Thamrin. Sayangnya, Sumarsono enggan memberikan komentar lebih banyak, ia hanya mengatakan untuk menunggu.
"Kita tidak bisa pastikan, jadi tunggu kita tunggu saja," ujarnya.
Sebelumnya, DPRD Riau telah memilih Wan Thamrin Hasyim sebagai Wakil Gubernur Riau lewat voting dalam rapat Paripurna DPRD Riau.
Sebagaimana diketahui, posisi wakil gubernur Riau hampir dua tahun belakangan dibiarkan kosong karena Arsyadjuliandi Rachman saat itu menjabat wakil gubernur diangkat menjadi gubernur karena Gubernur saat itu Annas Maamun diberhentikan karena terjerat kasus korupsi. (riauterkini.com)
SK Wagubri Masih Berproses untuk Diajukan ke Presiden
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Sumarsono
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Di Simposium SMSI, Prof Albertus Soroti Dampak Ongkos Politik Pilkada Langsung
Jumat, 16 Januari 2026 - 10:31:00 Wib Nasional
KPK Naikkan Status Yaqut ke Tersangka Kasus Kuota Haji 2023–2024
Jumat, 09 Januari 2026 - 17:19:51 Wib Nasional
Kemenhut Bantah Penggeledahan, Kejagung Verifikasi Data Hutan
Kamis, 08 Januari 2026 - 22:24:17 Wib Nasional
PP 42/2025 Naikkan Tunjangan Hakim, Ketua PT Capai Rp110,5 Juta per Bulan
Kamis, 08 Januari 2026 - 13:20:04 Wib Nasional