JAKARTA - Permintaan para pegiat literasi yang mengeluhkan mahalnya biaya pengiriman buku ke berbagai pelosok daerah, mendapat respons positif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketika bertemu puluhan pegiat literasi di Istana Negara, Selasa (2/5/2107), Jokowi langsung merespons keluhan tersebut dengan memberikan akses pengiriman buku gratis. Itu disampaikan Jokowi setelah menghubungi Menteri BUMN Rini Soemarno agar meminta PT Pos Indonesia menggratiskan pengiriman buku ke semua daerah satu kali dalam sebulan.
"Tadi saya sudah telepon menteri BUMN agar disediakan satu hari saja untuk kirim buku itu gratis. Tadi sudah disetujui, setiap bulan. Ini masukan dari para pegiat literasi," kata Presiden Jokowi di Istana Negara.
Pihaknya juga telah memerintahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi mengirimkan buku-buku bacaan ke daerah yang memerlukan. "Memang bukunya masih kurang, sehingga tadi saya perintah agar di setiap titik-titik (yang kurang) itu dikirim paling tidak minimal 10 ribu buku. Ini bisa meningkatkan minat baca anak-anak kita dalam rangka mencari pengetahuan, cari ilmu," tutur mantan Walikota Surakarta itu. (fat)
Sumber: JPNN/riaupos.co
Penuhi Permintaan Pegiat Literasi
Jokowi Minta PT Pos Gratiskan Pengiriman Buku ke Daerah
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Di Simposium SMSI, Prof Albertus Soroti Dampak Ongkos Politik Pilkada Langsung
Jumat, 16 Januari 2026 - 10:31:00 Wib Nasional
KPK Naikkan Status Yaqut ke Tersangka Kasus Kuota Haji 2023–2024
Jumat, 09 Januari 2026 - 17:19:51 Wib Nasional
Kemenhut Bantah Penggeledahan, Kejagung Verifikasi Data Hutan
Kamis, 08 Januari 2026 - 22:24:17 Wib Nasional
PP 42/2025 Naikkan Tunjangan Hakim, Ketua PT Capai Rp110,5 Juta per Bulan
Kamis, 08 Januari 2026 - 13:20:04 Wib Nasional