Jakarta - Korea Utara menyatakan siap menenggelamkan kapal induk Amerika Serikat (AS) untuk mempertontonkan kedigdayaan militernya. Kesiapan ini dinyatakan saat dua kapal laut Jepang bergabung dengan kapal induk AS untuk berlatih di Samudera Pasifik bagian barat.
Sebagaimana dilansir Reuters, Minggu (23/4/2017), kesiapan itu dinyatakan sendiri oleh pernyataan dari otoritas Korea Utara.
Presiden AS Donald Trump meminta kelompok kapal induk USS Carl Vinson mengarungi perairan semenanjung Korea. Tindakan itu dilakukan sebagai reaksi atas ketegangan yang ditimbulkan Korea Utara yang menguji coba nuklir.
AS tak merinci di mana persisnya kelompok kapal induk penyerang itu mengarungi perairan semenanjung Korea. Wakil Presiden AS Mike Pence mengatakan pada Sabtu (22/4/17), dia akan tiba ke lokasi dalam sehari ini.
Korea Utara tetap menantang. "Kekuatan revolusioner kita siap bertempur untuk mengkaramkan kapal induk yang ditenagai nuklir milik AS, hanya dalam satu serangan," kata Rodong Sinmun, koran Partai Pekerja yang berkuasa di Korea Utara.
Mereka mengibaratkan kapal induk itu sebagai 'binatang yang menjijikkan'. Satu serangan terhadap 'binatang' itu akan menjadi "contoh nyata untuk menunjukkan kekuatan militer kita".
sumber: detiknews.com
Korea Utara Nyatakan Siap Serang Kapal Induk AS
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
USS Carl Vinson (Reuters)
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Di Simposium SMSI, Prof Albertus Soroti Dampak Ongkos Politik Pilkada Langsung
Jumat, 16 Januari 2026 - 10:31:00 Wib Nasional
KPK Naikkan Status Yaqut ke Tersangka Kasus Kuota Haji 2023–2024
Jumat, 09 Januari 2026 - 17:19:51 Wib Nasional
Kemenhut Bantah Penggeledahan, Kejagung Verifikasi Data Hutan
Kamis, 08 Januari 2026 - 22:24:17 Wib Nasional
PP 42/2025 Naikkan Tunjangan Hakim, Ketua PT Capai Rp110,5 Juta per Bulan
Kamis, 08 Januari 2026 - 13:20:04 Wib Nasional