Terkait Ganti Rugi Lahan di Depan SMA Pintar

Muharman Minta tak Diadu Domba dengan Wabup Kuansing

Muharman Minta tak Diadu Domba dengan Wabup Kuansing
Mantan Sekda Kuansing Muharman

TELUK KUANTAN - Mantan Sekda Kuansing Muharman membantah pernyataannya yang menyebutkan pemilik tanah depan SMA Pintar,  H Halim tidak mau menjual saat era kepemimpinan Bupati Sukarmis tempo hari, sebagaimana yang dikutip salah satu media online baru baru ini.

Kata Muharman melalui pesan singkat, Sabtu (22/4/17) menjelaskan jika dirinya tidak pernah mengatakan pemiliknya tidak mau menjual.

"Saya tidak pernah bilang pemiliknya tidak mau jual, waktu itu pemerintah memang mau beli, saya sampaikan dengan wartawan bukan tidak mau jual tapi harganya tinggi dan uang tidak tersedia," ungkap Muharman.

Dalam pesan singkat itu, Muharman juga mengharapkan pihak media agar jangan memperkeruh suasana dan terkesan mengadu domba dirinya dengan Wabup Halim. Sebab kata dia, hubungan antara dirinya dengan Wabup Halim saat ini berjalan dengan baik. "Janganlah saudara saudaraku mengadu adu saya dengan Wabup, kami punya hubungan baik," harap Muharman.

Belakangan ini persoalan pembebasan tanah milik Wabup Kuansing yang berada didepan SMA Pintar Teluk Kuantan menjadi pembahasan ditingkat dewan, bahkan sejumlah media ikut menggembor gemborkan persoalan ini seakan akan menjadi pembahasan yang rumit. Padahal ditingkat dewan, pembahasan ini tidak lah serumit seperti yang dikabarkan oleh beberapa media.

Politisi Partai Gorkar, Andi Cahyadi, Sabtu (22/4/17) menyebutkan pembahasan ganti rugi tanah Wabup Halim itu saat ini tetap masih dibahas, namun pihaknya hanya membahas masalah anggaran harus berdasarkan survey tim independen dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

"Dewan hanya minta pertimbangan anggaran, yang bisa menentukan anggaran harus ada persetujuan tim independen dan NJOP," kata Aheng sapaan akrabnya.

Belum lama ini Komisi C DPRD Kuantan Singingi ( Kuansing) memang mempertanyakan program pembelian lahan yang diusulkan dalam KUA-PPAS tahun 2017 oleh Pemkab.

Pasalnya anggaran yang diusulkan cukup besar senilai 2 Milyar sementara luas lahan yang akan dibeli hanya seperempat hektare atau 2.500 meter persegi.Berdasarkan informasi yang dirangkum, rencana pembebasan lahan milik Wabup Halim itu adalah untuk pembangunan taman kota. Jika tanah tersebut tidak segera dibebaskan dan dibangun oleh sipemilik lahan untuk bangunan lainnya maka, akan menutupi sekolah tersebut.

"Karena mempertimbangkan itu makanya saya jual," terang Halim, pemilik tanah.

Wabup Halim juga menegaskan terkait terkait rencana pembebasan lahan tersebut tidak ada yang harus ditutup tutupi, semuanya harus ikut mekanisme yang ada. "Jaman terbuka kok. Berapa harga pasar, ya silakan tidak ada istilah mark up," tegasnya. Sementara itu Ketua Komis A DPRD Kuansing, Musliadi menilai, pembebasan lahan

tersebut sah sah saja sepanjang tidak melanggar aturan dan dengan pertimbangan yang jelas, " Ya tidak ada masalah," tutup Musliadi.


sumber: riauterkini.com

Berita Lainnya

Index