JAKARTA - Tudingan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya ikut mengintimidasi saksi kasus dugaan korupsi e-KTP Miryam S Haryani, ditanggapi keras oleh Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu. Masinton sendiri mengaku masih geram dengan tudingan itu.
Di sisi lain, dia pun tidak sependapat dengan pimpinan KPK yang menyebut penggunaan hak angket DPR terhadap penyidikan kasus tersebut akan menghambat penanganan perkara itu di lembaga antirasuah. "Itu kata KPK. Gini, saya mau tantang nih. Penyebutan nama saya di depan persidangan, buka tuh rekamannya, benar gak ada. Saya mau tantang. Gak usah pakai angket," katanya di Jakarta Pusat, Sabtu (22/4/2017).
Ditambahkannya, hanya dengan membuka rekamanan pemeriksaan Miryam, maka penyebutan namanya bersama lima orang anggota dan pimpinan Komisi III DPR yang disutuh mengintimidasi akan terbuka. "Saya tantang. Buka, siapa yang berbohong. KPK sedang mengkriminalisasi saya atau memang saya menekan Miryam, buktikan," ucapnya menegaskan.
Bergulirnya rencana pembentukan Pansus Angket KPK, imbuhnya, terjadi setelah Agus Raharjo Cs tidak mau membuka rekaman pemeriksaan Miryam, meskipun dalam forum tertutup di DPR. Politikus PDIP itu mengatakan, persoalan di KPK itu banyak, termasuk soal ketidakpatuhan KPK terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Oleh sebab itu, dia meminta Agus cs tidak perlu alergi dengan pengawasan oleh DPR lewat penggunaan hak angket. "Jangan apa-apa terhadap KPK dianggap melemahkan, dianggap pro koruptor. Jangan KPK itu jadi komisi yang melakukan koruptorisasi siapa pun yang menentang mengkritik KPK," tutupnya. (fat)
Sumber: JPNN/riaupos.co
Terkait Kasus E-KTP
Tantang KPK, Masinton Minta Rekaman Miryam Dibuka di Persidangan
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Miryam S Haryani. (JPNN)
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Di Simposium SMSI, Prof Albertus Soroti Dampak Ongkos Politik Pilkada Langsung
Jumat, 16 Januari 2026 - 10:31:00 Wib Nasional
KPK Naikkan Status Yaqut ke Tersangka Kasus Kuota Haji 2023–2024
Jumat, 09 Januari 2026 - 17:19:51 Wib Nasional
Kemenhut Bantah Penggeledahan, Kejagung Verifikasi Data Hutan
Kamis, 08 Januari 2026 - 22:24:17 Wib Nasional
PP 42/2025 Naikkan Tunjangan Hakim, Ketua PT Capai Rp110,5 Juta per Bulan
Kamis, 08 Januari 2026 - 13:20:04 Wib Nasional