JAKARTA - Negara akan menangggung biaya pengobatan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pascainsiden penyiraman air keras, Selasa (11/4/2017).
Hal itu setelah dua Komisioner KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarif menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Pimpinan KPK (saya dan Pak AR) telah bertemu pemerintah (Pak wapres) membicarakan pembiayaan pengobatan Mas Novel Baswedan. Dan pak wapres setuju bahwa seluruh pembiayaan pengobatan akan ditanggung negara," ujar Syarif kepada wartawan, Kamis (13/4/2017).
Syarif mengatakan, wapres juga berpesan untuk mencarikan perawatan terbaik bagi Novel. Sekjen KPK juga sudah menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan bertemu pihak Kementerian Keuangan. "Doakan semoga Novel dapat disembuhkan oleh spesialis mata dan spesialis kebakaran bahan kimia," tuntasnya.
Novel sendiri saat ini masih berada di RS Singapura untuk mendapatkan perawatan maksimal karena luka serius di bagian matanya.(Put)
Sumber: JPG/ riaupos.co
Terkait Siraman Air Keras
Negara Akan Tanggung Biaya Pengobatan Novel Baswedan
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Negara Akan Tanggung Biaya Pengobatan Novel Baswedan
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Di Simposium SMSI, Prof Albertus Soroti Dampak Ongkos Politik Pilkada Langsung
Jumat, 16 Januari 2026 - 10:31:00 Wib Nasional
KPK Naikkan Status Yaqut ke Tersangka Kasus Kuota Haji 2023–2024
Jumat, 09 Januari 2026 - 17:19:51 Wib Nasional
Kemenhut Bantah Penggeledahan, Kejagung Verifikasi Data Hutan
Kamis, 08 Januari 2026 - 22:24:17 Wib Nasional
PP 42/2025 Naikkan Tunjangan Hakim, Ketua PT Capai Rp110,5 Juta per Bulan
Kamis, 08 Januari 2026 - 13:20:04 Wib Nasional