JAKARTA - Puluhan perwira menengah (pamen) senior dipromosikan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjadi perwira tinggi (pati). Sebanyaka 52 perwira berpangkat Komisaris Besar (Kombes) naik pangkat jadi Brigadir Jenderal (Brigjen). Menurut Tito, hal ini dilakukan untuk mengisi struktur organisasi tata kelola (SOTK) baru yang telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
Karena itu, memang banyak diperlukan jenderal baru. "Jadi memang cukup banyak karena isi formasi SOTK yang baru, juga tambahan bintang dua dan bintang satu yang ada SOTK itu," katanya di Korps Raport Kenaikan Pangkat, Wisma Bhayangkari, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (23/3/2017).
Di samping itu, alasan kenaikan pangkat kata Tito untuk penempatan para pati agar memenuhi formasi jabatan di luar institusi Polri, misalnya di Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). "Nantinya Kepala BNN daerah itu semua bintang satu dan menguntungkan kami karena ini beri ruang untuk jabatan pasti lebih banyak," jelasnya.
Lebih jauh dikatakannya, langkah itu dapat mengurangi bottle neck di pangkat Komisaris Besar (Kombes) sehingga para Kombes yang dianggap eligible atau memenuhi syarat bisa mendapatkan promosi jabatan. "Kami harapkan nantinya bisa memberi kesempatan kepada teman-teman Kombes, apalagi sebagian dari yang naik pangkat hari ini, ada juga yang purna. Sehingga nanti membuat regenerasi teman yang ada di jabatan Kombes kesempatan yang lebih besar," tutupnya. (elf)
Sumber: JPG/riaupos.co
Butuh Banyak Jenderal Baru
Kapolri Promosikan 52 Kombes Jadi Brigjen
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Ilustrasi. (JPNN)
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Di Simposium SMSI, Prof Albertus Soroti Dampak Ongkos Politik Pilkada Langsung
Jumat, 16 Januari 2026 - 10:31:00 Wib Nasional
KPK Naikkan Status Yaqut ke Tersangka Kasus Kuota Haji 2023–2024
Jumat, 09 Januari 2026 - 17:19:51 Wib Nasional
Kemenhut Bantah Penggeledahan, Kejagung Verifikasi Data Hutan
Kamis, 08 Januari 2026 - 22:24:17 Wib Nasional
PP 42/2025 Naikkan Tunjangan Hakim, Ketua PT Capai Rp110,5 Juta per Bulan
Kamis, 08 Januari 2026 - 13:20:04 Wib Nasional