JAKARTA - Korupsi berjamaah antara eksekutif, legislatif dan para elite dari partai politik (parpol) diduga terjadi dalam proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dodi Riyadmaji mengecam hal itu. Dia memandang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bisa membongkar kasus tersebut sampai tuntas.
"Itu sangat menyedihkan bagi saya. Mudah-mudahan hukum nanti akan bisa menemukan siapa sebenarnya otak yang mengotori dari kebijakan yang sangat bagus itu," katanya di sela-sela Rakornas Kelitbangan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (16/3/2017).
Dodi mengatakan, Kemendari baru di era Gamawan Fauzi bisa membuat e-KTP karena menteri-menteri yang terdahulu pernah mencoba berkali-kali proyek tersebut, tetapi tidak pernah berhasil.
Karena itu, kata dia lagi, di tangan Gamawan Fauzi e-KTP bisa berhasil walaupun ada permasalahannya di belakangnya. "Jadi artinya secara konseptual secara keberanian dan seterusnya Pak Gamawan Fauzi harus diacungi jempol," tuturnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri setidaknya telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto. Keduanya didakwa melakukan korupsi secara bersama-sama dalam proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP) yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Irman dan Sugiharto dinilai telah melangar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (cr2)
Sumber: JPG/riaupos.co
Meski Diduga Telah Terjadi Korupsi
Acungan Jempol dari Kemendagri Terkait E-KTP Untuk Gamawan Fauzi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexMantan Plt Kadis Kominfo Dumai Ditahan Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker pada Kontes Duta Wisata Riau 2024
OJK, Bank Indonesia dan TPAKD Selenggarakan Business Matching di Inhil
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Kejaksaan RI Peduli, Angkatan 603 Renovasi Rumah Ibadah di Sumedang
Ahad, 19 Mei 2024 - 13:13:02 Wib Nasional
Prabowo Kunjungi Sumbar Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang
Kamis, 16 Mei 2024 - 17:43:32 Wib Nasional
Kenaikan UKT Diprotes Mahasiswa, Kemendikbudristek: Bukan Naik Tapi Menambahkan
Kamis, 16 Mei 2024 - 11:19:07 Wib Nasional
Pesawat Pembawa Calon Haji Makassar Keluarkan Percikan Api
Rabu, 15 Mei 2024 - 22:35:00 Wib Nasional