Minta Pihak Berwajib Lakukan Pengusutan

FSGI Laporkan Kematian Dua Santri Ponpes Al Zaytun ke KPAI

FSGI Laporkan Kematian Dua Santri Ponpes Al Zaytun ke KPAI
Ilustrasi. (JPNN)

JAKARTA - Kematian dua orang santri kelas 8 Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, mendapat sorotan tajam dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).

Mereka pun meminta pihak berwajib mengusut tuntas kasus tersebut. "Peristiwa ini terjadi di lingkungan Ponpes Al-Zaytun, sehingga pihak Al Zaytun harus bertanggungjawab atas kematian peserta didiknya," kata Retno Listyarti, Sekjen FSGI, dalam keterangan persnya yang diterima RMOL, Senin (6/3/2017).

Retno mengatakan, Kementerian Agama RI perlu membentuk tim investigasi kasus itu. Kata Retno, sejatinya, sekolah atau lembaga pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan nyaman buat peserta didik. "FSGI akan melapor ke KPAI untuk ikut mengusut peristiwa tewasnya santri Al-Zaytun, apakah kecelakaan atau ada kelalaian pihak Ponpes Al Zaytun dalam melindungi peserta didiknya," tuturnya.

Dari informasi yang dihimpun FSGI, imbuhnya, kematian Alfian Sidiq dan Cahya Gumilang terjadi saat kegiatan kepramukaan berlangsung di lingkungan ponpes, Ahad (5/3/17).

Hanya saja, kedua santri tidak mengikuti kegiatan kepramukaan dan secara sembunyi-sembunyi menyelinap berenang. Atas informasi ini, lanjutnya, menunjukkan ada dugaan kelalaian dalam pengawasan pihak sekolah terhadap peserta didiknya.

Sebelumnya, Alfian Sidiq dan Cahya Gumilang ditemukan tewas mengambang di kolam besar Alkautsar yang berada di dalam lingkungan Ponpes Al Zaytun pada pukul 15.20 WIB, jelang azan ashar.

Di samping itu, katanya lagi, ada dugaan perlakuan diskriminatif manajemen Al-Zaytun terhadap sejumlah santri yang orangtuanya sedang menggugat manajemen ponpes terbesar di Indramayu tersebut. "FSGI akan melaporkan kedua kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia hari ini," jelasnya.

Sumber: JPNN/riaupos.co


Berita Lainnya

Index