Pekanbaru, iniriau.com-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperpanjang pemutihan atau penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Perpanjangan sampai tanggal 31 Agustus mendatang.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan program penghapusan denda dalam rangka HUT Pekanbaru harusnya berakhir akhir Juni lalu.
"Sesuai persetujuan walikota, kita perpanjangan lagi hingga 31 Agustus bersamaan dengan jatuh tempo pembayaran PBB," kata Zulhelmi Arifin, Selasa (23/7/2019) sore.
Kali ini, perpanjangan jadwal penghapusan denda PBB, kata pria yang akrab disapa Ami ini, merupakan kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sempena HUT RI dan hari jadi Provinsi Riau tahun ini.
"Kemarin penghapus denda PBB, itu bersempena hari jadi Pekanbaru. Sekarang bersempena HUT RI dan hari jadi provinsi," ungkapnya.
Perpanjangan batas penghapusan denda PBB itu, Ami berharap bisa memotivasi wajib pajak yang menunggak untuk membayarkan kewajibannya hingga batas waktu atau jatuh tempo PBB 31 Agustus 2019.
"Karena dari evaluasi kita, partisipasi wajib pajak cukup tinggi. Makanya kita berikan lagi perpanjangan waktu. Semoga perpanjangan penghapusan denda PBB ini bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak," kata dia.
Untuk wajib pajak yang hendak membayar PBB, persyaratan yang harus dipenuhi hanya dengan melampirkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB tahun terakhir.
"Jadi mereka tetap bayar pokok pajak terhutang. Dendanya kita hapuskan," kata dia. (irc/halloriau)
Penghapusan Denda PBB di Pekanbaru Diperpanjang
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Pilihan Redaksi
IndexGeram, Aidhil Nur Putra Hentikan Pemasangan Tiang WiFi Ilegal
Sidak Lapangan Bersama BPN, Komisi IV DPRD Pekanbaru Dibuat Kesal
PKKMB dan Masta UMRI, Dibuka Ketua PP Muhammadiyah Ditutup Menteri Agama RI
Dorong Pembiayaan UMKM, OJK Terbitkan Aturan Baru
Bahas Isu Hangat hingga Beasiswa, TAF Gelar Audiensi dengan Mahasiswa Fisip UR
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Unit Layanan Paspor di Mal Ciputra Seraya
Rabu, 24 September 2025 - 21:20:08 Wib Pekanbaru
Geram, Aidhil Nur Putra Hentikan Pemasangan Tiang WiFi Ilegal
Rabu, 24 September 2025 - 15:40:36 Wib Pekanbaru
Kades se-Kecamatan Tandun Belajar Keterbukaan Informasi ke KI Riau
Rabu, 24 September 2025 - 08:28:49 Wib Pekanbaru
Kasau Marsekal TNI Tonny Harjono Tinjau Pembangunan Fasilitas Rafale di Lanud RSN
Selasa, 23 September 2025 - 09:57:34 Wib Pekanbaru