Korban Meninggal MOS Maut Taruna Palembang Bertambah

Korban Meninggal MOS Maut Taruna Palembang Bertambah

Palembang, iniriau.com-Siswa baru SMA Taruna Indonesia, Palembang saat masa orientasi siswa (MOS) bernama WJ (14) dilaporkan menghembuskan napas terakhir pada Jumat (19/7) sekitar pukul 20.00 WIB setelah sempat kritis di RS RK Charitas.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika terjadi kesalahan yang dilakukan oleh sekolah tersebut.

"Saya tetap konsisten dengan pernyataan  saya sebelumnya. Kalau nanti terbukti ini kesalahan lembaga pasti akan ada sanksi untuk sekolah tersebut," ucap Herman seperti mengutip Antara.

Herman mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian terkait adanya kesalahan yang dilakukan oleh pihak sekolah atau hanya individu.

Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Widodo mengatakan pihaknya akan secepatnya melakukan evaluasi terhadap Sekolah Taruna. Diknas sejauh ini sudah membentuk tim untuk menangani masalah meninggalnya siswa barudi sekolah tersebut. 

Widodo mengatakan pihaknya juga bisa menghentikan izin operasional sekolah Taruna jika terbukti ada kekerasan dan pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur.

"Mestinya secara reguler pihak sekolah memberi tahu kami jika ada kegiatan. Dan semestinya MOS itu hanya pengenalan jadi tidak boleh ada kontak fisik. Apalagi kegiatan yang dilakukan di luar pagar sekolah harusnya ada laporan ke kami biar bisa kami monitor," ungkap Widodo.

Herman mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian terkait adanya kesalahan yang dilakukan oleh pihak sekolah atau hanya individu.

Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Widodo mengatakan pihaknya akan secepatnya melakukan evaluasi terhadap Sekolah Taruna. Diknas sejauh ini sudah membentuk tim untuk menangani masalah meninggalnya siswa barudi sekolah tersebut. 

Widodo mengatakan pihaknya juga bisa menghentikan izin operasional sekolah Taruna jika terbukti ada kekerasan dan pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur.

"Mestinya secara reguler pihak sekolah memberi tahu kami jika ada kegiatan. Dan semestinya MOS itu hanya pengenalan jadi tidak boleh ada kontak fisik. Apalagi kegiatan yang dilakukan di luar pagar sekolah harusnya ada laporan ke kami biar bisa kami monitor," ungkap Widodo.(irc/antara)

Berita Lainnya

Index