YLBHK Markfen Justice Gandeng Kemenkum Riau Tingkatkan Kapasitas Paralegal

Jumat, 11 September 2026 | 21:00:31 WIB
Pendidikan dan Pelatihan Paralegal yang diselenggarakan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan (YLBHK) Markfen Justice, Jumat (11/9/2026) -foto:Dok Kemenkum Riau

iniriau com, Pekanbaru – Upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau. Salah satunya melalui keterlibatan dalam Pendidikan dan Pelatihan Paralegal yang diselenggarakan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan (YLBHK) Markfen Justice, Jumat (11/9/2026).

Pelatihan yang digelar secara daring tersebut diikuti 25 peserta dan menghadirkan Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Riau, Dwi Maya Charlly, sebagai narasumber utama.

Direktur YLBHK Markfen Justice, Markoni Efendi, mengatakan paralegal memiliki posisi strategis dalam membantu masyarakat, terutama kelompok rentan, untuk memperoleh akses terhadap keadilan dan layanan hukum.

Menurutnya, keberadaan paralegal tidak hanya sebatas mendampingi masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum, tetapi juga berperan memberikan edukasi agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya.

Dalam kesempatan itu, Dwi Maya Charlly membawakan materi mengenai dasar-dasar hukum dan demokrasi. Ia menjelaskan bahwa Indonesia sebagai negara hukum menjalankan sistem demokrasi yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Hukum dan demokrasi harus berjalan seimbang. Demokrasi memerlukan aturan hukum agar tidak menimbulkan ketidakpastian, sementara hukum membutuhkan demokrasi agar tidak melahirkan kekuasaan yang sewenang-wenang,” jelasnya.

Penyampaian materi dikemas secara interaktif melalui diskusi, studi kasus, kuis, serta sesi tanya jawab. Metode tersebut bertujuan agar peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya saat memberikan pendampingan dan edukasi hukum di tengah masyarakat.

Peserta juga dibekali pemahaman mengenai supremasi hukum, prinsip negara hukum, keadilan sosial, serta pentingnya perlindungan hak konstitusional warga negara.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau yang dipimpin Rudy Hendra Pakpahan berharap lahir paralegal-paralegal yang mampu menjadi mitra masyarakat dalam menyebarluaskan pemahaman hukum sekaligus membantu penyelesaian persoalan hukum di lingkungan masing-masing.**

Tags

Terkini