Tengku Arifin Gantikan Zulfadli sebagai Plt Kadinsos Riau

Rabu, 02 September 2026 | 16:20:18 WIB
Kantor Dinas Sosial Riau (foto:Dimas Sosial Riau)

iniriau com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menunjuk Tengku Arifin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Riau menyusul berakhirnya masa jabatan Zulfadli yang memasuki purnatugas.

Penunjukan Tengku Arifin berlaku mulai 1 September 2026. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Riau.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Budi Fahri, mengatakan penugasan tersebut telah ditetapkan melalui Surat Perintah Gubernur Riau Nomor B/1360/100.3.5.1/SETDA/2026 tertanggal 1 September 2026.

“Untuk sementara, Dinas Sosial dipimpin Tengku Arifin sebagai Plt,” ujar Budi, Rabu (2/9/2026).

Menurutnya, pengisian jabatan tersebut diperlukan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di lingkungan Dinsos Riau. Dengan demikian, pelayanan publik dan pelaksanaan program sosial tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Tengku Arifin juga diharapkan segera mengonsolidasikan jajaran internal serta memastikan seluruh agenda dan pelayanan sosial pemerintah daerah tetap berlangsung.

Sementara itu, Zulfadli telah menjabat sebagai Kepala Dinsos Riau sejak 29 Desember 2023 sebelum resmi memasuki masa pensiun.**

Tags

Terkini