Imigrasi Tanjungpinang Permudah Pengambilan Paspor Lewat IDEPAS

Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:14:18 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang menghadirkan layanan pengantaran paspor melalui inovasi Imigrasi Delivery Paspor (foto:Dok Imigrasi)

iniriau.com, TANJUNGPINANG — Warga Tanjungpinang kini tidak perlu kembali ke kantor imigrasi untuk mengambil paspor yang telah selesai diterbitkan. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang menghadirkan layanan pengantaran paspor melalui inovasi Imigrasi Delivery Paspor atau IDEPAS.

Program tersebut dijalankan melalui kolaborasi dengan PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Tanjungpinang. Layanan ini ditujukan untuk memangkas tahapan pengambilan paspor sekaligus memberikan pilihan yang lebih praktis bagi pemohon.

Dalam mekanismenya, pemohon yang telah menyelesaikan proses wawancara dan perekaman biometrik dapat memilih agar paspor dikirim ke alamat tujuan yang telah ditentukan.

Paspor kemudian diserahkan kepada petugas Pos Indonesia untuk diantarkan kepada pemohon. Pengiriman dikenakan ongkos kirim berdasarkan tarif resmi PT Pos Indonesia dengan besaran biaya menyesuaikan lokasi tujuan.

Kehadiran IDEPAS diharapkan dapat mengurangi waktu dan biaya yang harus dikeluarkan masyarakat, terutama bagi pemohon yang memiliki keterbatasan waktu atau jarak tempat tinggal cukup jauh dari kantor imigrasi.

Kantor Imigrasi Tanjungpinang menilai inovasi tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang mengedepankan kemudahan, efisiensi dan kenyamanan masyarakat.**

Tags

Terkini