Kolaborasi Lintas Kementerian Perkuat Perlindungan Hukum Kemenkum Riau

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:03:17 WIB
Kemenkum Riau mengikuti Kick Off Kolaborasi dan Kerja Sama Lintas Kementerian secara virtual, Kamis (23/7/2026) - foto:dok Kemenkum Riau

iniriau.com, PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau mengikuti Kick Off Kolaborasi dan Kerja Sama Lintas Kementerian secara virtual, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia, perempuan, dan anak.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengikuti kegiatan tersebut dari Pekanbaru bersama jajaran sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan koordinasi antarkementerian dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih efektif bagi kelompok rentan.

Acara diawali dengan rangkaian seremonial, dilanjutkan laporan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum serta penandatanganan perjanjian kerja sama sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kolaborasi lintas sektor.

Sejumlah pejabat nasional turut memberikan sambutan, di antaranya Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Wakil Duta Besar Australia, dan Menteri Hukum Republik Indonesia. Mereka menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok yang rentan terhadap berbagai tindak kejahatan.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan peluncuran pelatihan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Pelatihan tersebut difokuskan pada peningkatan kapasitas aparatur dalam menangani perkara kekerasan seksual, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta perlindungan hukum bagi pekerja migran.

Rudy Hendra Pakpahan menilai kolaborasi lintas kementerian menjadi fondasi penting dalam memperkuat penegakan hukum yang berpihak kepada masyarakat.

"Sinergi antarkementerian akan memperkuat efektivitas penanganan perkara sekaligus memastikan implementasi KUHP dan KUHAP baru mampu memberikan perlindungan hukum yang lebih optimal, khususnya bagi pekerja migran, perempuan, dan anak," ujarnya.

Menurut Rudy, Kanwil Kemenkum Riau siap menindaklanjuti seluruh arahan yang diperoleh selama kegiatan melalui penguatan koordinasi dengan instansi terkait serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan kerja.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau berharap kerja sama lintas kementerian semakin solid sehingga upaya perlindungan hukum terhadap kelompok rentan dapat berjalan lebih terintegrasi, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.**

Tags

Terkini