Imigrasi Pekanbaru Gandeng Desa Salo Timur Perkuat Pencegahan TPPO

Rabu, 01 Juli 2026 | 17:26:34 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru melakukan kegiatan koordinasi dan sosialisasi di Desa Salo Timur, Kabupaten Kampar (foto: Imigrasi Pekanbaru)

iniriau.com, Pekanbaru – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru terus mengintensifkan langkah pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan/Perdagangan Manusia (TPPM) melalui penguatan sinergi bersama pemerintah desa. Salah satu upaya tersebut diwujudkan lewat kegiatan koordinasi dan sosialisasi di Desa Salo Timur, Kabupaten Kampar.

Kegiatan yang berlangsung pada 30 Juni 2026 itu dipimpin Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Andi Arzam Nur, bersama jajaran petugas Imigrasi. Turut hadir Kepala Desa Salo Timur Tukiran, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para kepala dusun, ketua RW, serta ketua RT.

Pertemuan berlangsung dalam suasana diskusi interaktif yang membahas berbagai langkah pencegahan terhadap potensi praktik perdagangan orang maupun penyelundupan manusia. Selain itu, seluruh unsur yang hadir juga menyamakan persepsi mengenai pentingnya pengawasan di tingkat desa agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan lintas negara tersebut.

Kepala Desa Salo Timur, Tukiran, mengatakan hingga kini wilayahnya masih dalam kondisi kondusif sejak ditetapkan sebagai Desa Binaan Pencegahan TPPO pada 2024. Menurutnya, belum ditemukan kasus maupun kendala yang berkaitan dengan TPPO dan TPPM.

"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama seluruh unsur di desa, mulai dari pemerintah desa, aparat keamanan hingga masyarakat yang terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus perdagangan orang," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Andi Arzam Nur, menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Upaya pencegahan tidak bisa dilakukan oleh Imigrasi saja. Diperlukan kolaborasi semua pihak agar masyarakat memahami pentingnya bekerja atau bermigrasi melalui jalur yang legal dan aman sehingga terhindar dari praktik TPPO maupun TPPM," kata Arzam.

Ia menjelaskan, program Desa Binaan yang dijalankan Direktorat Jenderal Imigrasi bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai migrasi yang aman dan sesuai prosedur. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan mampu mengenali berbagai modus pelaku perdagangan orang sekaligus mengurangi risiko menjadi korban.

Melalui kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus memperluas kerja sama dengan pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat guna memperkuat pencegahan TPPO dan TPPM di wilayah kerjanya.**

Tags

Terkini