Tak Ada Masukan Selama Uji Publik, Seleksi KPID Riau Masuk Fase Penentuan

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:35:37 WIB
Peserta tes komisioner KPID Riau (foto:dok iniriau)

iniriau com, PEKANBARU – Proses uji publik terhadap 21 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau telah berakhir tanpa adanya tanggapan dari masyarakat. Selama masa uji publik yang berlangsung 25 Juni hingga 8 Juli 2026, Tim Seleksi (Timsel) tidak menerima satu pun masukan maupun keberatan terkait para peserta.

Ketua Tim Seleksi KPID Riau, Prof. Syarifah Farradinna MA, PhD, mengatakan seluruh tahapan uji publik telah dilaksanakan sesuai ketentuan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Hingga batas akhir pelaksanaan uji publik pada 8 Juli, tidak ada tanggapan dari masyarakat yang masuk kepada tim seleksi," ujarnya, Jumat (10/7/2026).

Usai menyelesaikan tahapan tersebut, Timsel kini merampungkan laporan hasil seleksi untuk disampaikan kepada Komisi I DPRD Provinsi Riau. Laporan itu menjadi dasar bagi DPRD untuk melanjutkan proses seleksi melalui tahapan fit and proper test.

Sebanyak 21 calon akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebelum dipilih tujuh orang sebagai anggota KPID Riau periode berikutnya. Tujuh peserta lainnya akan ditetapkan sebagai calon cadangan.

Syarifah menambahkan, jadwal pelaksanaan fit and proper test sepenuhnya menjadi kewenangan Komisi I DPRD Provinsi Riau. Timsel tinggal menyerahkan hasil seleksi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.**

Tags

Terkini