Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Tunjangan DPRD Siak, Tekankan Kepatuhan Regulasi

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:40:57 WIB
Kemenkum Riau gelar konsultasi dan koordinasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Siak Tahun 2026 (foto:Dok Kemenkum)

iniriau.com, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau kembali melaksanakan fungsi pembinaan dan harmonisasi produk hukum daerah melalui kegiatan konsultasi dan koordinasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Siak Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pokja II Kanwil Kemenkum Riau, Kamis (18/6/2026), tersebut membahas Ranperda tentang tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi anggota DPRD Kabupaten Siak.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap regulasi daerah tidak hanya sesuai secara hukum, tetapi juga selaras dengan kondisi keuangan daerah.

“Setiap rancangan peraturan daerah harus disusun dengan memperhatikan asas pembentukan peraturan perundang-undangan, termasuk kepastian hukum, efektivitas, serta kemampuan fiskal daerah. Ini penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar dapat dilaksanakan,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan konsultasi Ketua DPRD Kabupaten Siak Nomor 170/DPRD/674 tertanggal 15 Juni 2026. Hadir dalam forum tersebut anggota DPRD Siak, Sekretaris DPRD, Inspektur Kabupaten Siak, Kepala BKAD, Kepala Bagian Hukum Setda Siak, serta tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.

Dalam pembahasan, tim Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan memberikan sejumlah catatan teknis terkait penguatan dasar hukum, mekanisme penetapan tunjangan yang objektif, serta prinsip proporsionalitas dan akuntabilitas dalam penyusunan norma.

Perwakilan Pemerintah Kabupaten Siak dan DPRD Siak juga menyampaikan latar belakang serta kebutuhan penyesuaian kebijakan tunjangan untuk tahun anggaran 2026. Diskusi berlangsung konstruktif dengan menekankan pentingnya sinkronisasi antara aspek regulasi dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Melalui forum ini kita ingin memastikan bahwa setiap substansi Ranperda benar-benar matang, tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, serta tetap memperhatikan kondisi riil daerah,” tambahnya.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman bersama untuk menyempurnakan draf Ranperda berdasarkan masukan teknis dari Kanwil Kemenkum Riau, sebelum dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya di DPRD Kabupaten Siak.**

Tags

Terkini