Kemenkum Riau Dorong Tata Kelola Lebih Efektif Lewat Peta Proses Bisnis Terintegrasi

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:26:35 WIB
Penyusunan Peta Proses Bisnis Level, Kementerian Hukum yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (10/6/2026) - Foto:Kemenkum Riau

iniriau.com, PEKANBARU – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pelayanan publik terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau. Salah satunya melalui keterlibatan aktif dalam penyusunan Peta Proses Bisnis Level, Kementerian Hukum yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Kementerian Hukum dalam menyempurnakan sistem kerja organisasi agar lebih terukur, efisien, dan mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan perhatian khusus terhadap agenda tersebut. Ia mendorong seluruh jajaran untuk berkontribusi aktif dalam memberikan masukan yang konstruktif demi menghasilkan peta proses bisnis yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan masyarakat.

Menurut Rudy, penyusunan peta proses bisnis yang rinci sangat penting sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsi setiap unit kerja. Dengan alur kerja yang jelas, koordinasi antarbagian dapat berjalan lebih baik sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat dan tepat.

Rapat yang dipandu oleh Tim Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum itu membahas pengembangan Peta Proses Bisnis Level n sebagai lanjutan dari penyusunan level sebelumnya. Dokumen tersebut dirancang untuk menggambarkan secara detail setiap tahapan proses kerja pada seluruh unit organisasi.

Dalam forum tersebut, berbagai bidang memaparkan mekanisme kerja yang selama ini dijalankan, mulai dari urusan keuangan, kerumahtanggaan, pengawasan internal, layanan hukum hingga kerja sama. Pembahasan difokuskan pada penyelarasan proses kerja guna menghindari tumpang tindih kewenangan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas.

Pada sektor layanan hukum, peserta menekankan pentingnya penguatan sinergi antara kantor wilayah dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Selain itu, koordinasi dengan pemerintah daerah, sistem pelaporan, serta pengawasan layanan juga menjadi perhatian utama untuk memastikan pelayanan berjalan optimal.

Jajaran Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Riau turut menyampaikan berbagai pengalaman implementasi di daerah sebagai bahan pertimbangan dalam penyempurnaan dokumen. Masukan tersebut diharapkan mampu menghasilkan peta proses bisnis yang tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga aplikatif di lapangan.

Seluruh hasil diskusi akan dihimpun oleh Tim Biro Perencanaan dan Organisasi sebagai bahan finalisasi dokumen. Keberadaan Peta Proses Bisnis Level n nantinya diharapkan dapat mendukung percepatan reformasi birokrasi, meningkatkan akuntabilitas, serta memperkuat kualitas layanan publik di lingkungan Kementerian Hukum.

Rudy Hendra Pakpahan menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Riau siap mendukung penuh setiap kebijakan yang mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

"Melalui penyusunan peta proses bisnis yang komprehensif, kami berharap tercipta sistem kerja yang semakin profesional, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan suasana diskusi yang aktif dan kolaboratif, mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang modern, adaptif, dan berorientasi pada hasil.**

 

Tags

Terkini