Kemenkum Riau Edukasi Pelaku UMKM Mentangor Pentingnya Badan Hukum Usaha

Selasa, 09 Juni 2026 | 19:11:45 WIB
Bidang pelayanan AHU Kemenkum Riau menggelar koordinasi dan sosialisasi Perseroan Perorangan di Kantor Lurah Mentangor (foto:Kemenkum)

iniriau.com, PEKANBARU – Upaya mendorong pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) memiliki legalitas usaha terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemenkum Riau menggelar koordinasi dan sosialisasi Perseroan Perorangan di Kantor Lurah Mentangor, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti aparat kelurahan, pelaku UMKM, dan tim layanan AHU. Sosialisasi difokuskan pada pemahaman manfaat Perseroan Perorangan sebagai bentuk badan hukum yang mudah diakses oleh usaha mikro dan kecil.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengatakan keberadaan Perseroan Perorangan merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam memperkuat sektor UMKM melalui kemudahan layanan hukum.

“Pelaku usaha kini bisa memperoleh status badan hukum dengan proses yang sederhana dan biaya yang terjangkau. Ini penting untuk meningkatkan kredibilitas usaha dan membuka peluang pengembangan bisnis,” katanya.

Ia menjelaskan, legalitas usaha menjadi salah satu faktor penting agar UMKM mampu berkembang lebih profesional serta memiliki kepastian hukum dalam menjalankan usaha.

Dalam kegiatan itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai sistem pendirian Perseroan Perorangan yang dinilai lebih praktis dibandingkan pendirian perusahaan konvensional.

Ketua Tim II Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Riau, Marlina Z., menyebut pelaku usaha dapat mendirikan badan hukum tanpa struktur perusahaan yang rumit.

“Pemilik usaha bisa bertindak langsung sebagai direktur. Mekanisme ini memang dirancang untuk mempermudah UMKM memperoleh badan hukum,” jelasnya.

Selain itu, tim AHU turut mengedukasi peserta terkait manfaat pemisahan aset pribadi dan aset usaha guna memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha.

Pihak Kelurahan Mentangor menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai membantu masyarakat memahami pentingnya legalitas dalam menjalankan usaha secara berkelanjutan.

Kanwil Kemenkum Riau berharap sosialisasi itu dapat meningkatkan kesadaran pelaku UMKM untuk mengurus badan hukum usahanya sehingga lebih siap berkembang dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif.**

Tags

Terkini