Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Kasus Dugaan Jual Beli Titik SPPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 18:09:00 WIB
mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat digiring petugas Kejagung (foto: Liputan6)

iniriau.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terkait penyidikan dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Rabu (3/6/2026).

Pantauan di lobi Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Dadan terlihat digiring penyidik mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan tangan diborgol. Usai menjalani pemeriksaan, ia langsung dibawa menuju mobil tahanan untuk proses lebih lanjut.

Kasus yang menyeret mantan petinggi BGN tersebut diduga berkaitan dengan praktik penjualan titik lokasi SPPG yang belakangan ramai dilaporkan masyarakat di berbagai daerah.

Sumber internal Kejaksaan Agung menyebutkan, penyidikan bermula dari temuan dugaan pelanggaran dalam proyek pengadaan SPPG yang melibatkan oknum pejabat tinggi di lingkungan BGN. Modus yang digunakan disebut menyerupai penipuan terorganisir dengan menjanjikan akses atau jatah titik SPPG kepada korban.

Hingga saat ini, aparat penegak hukum dikabarkan telah menerima sedikitnya 20 laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan tersebut.

Kasus serupa terungkap di sejumlah wilayah. Di Batam, aparat mengusut dugaan penjualan dua titik SPPG dengan nilai transaksi mencapai Rp400 juta. Sementara di Jawa Barat, kerugian para korban ditaksir mencapai Rp1,9 miliar yang melibatkan 21 orang pelapor.

Selain itu, dugaan praktik serupa juga ditemukan di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Dalam kasus tersebut, satu titik lokasi SPPG disebut dijual hingga Rp950 juta.

Dari hasil penelusuran internal, BGN menduga praktik jual beli titik SPPG dilakukan secara sistematis oleh kelompok tertentu. Para pelaku disebut mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat BGN untuk meyakinkan calon korban, bahkan menggunakan dokumentasi foto sebagai alat pendukung.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Bersamaan dengan itu, dua Wakil Kepala BGN, yakni Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sanjaya, juga dicopot dari jabatannya.

Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Nanik sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Selain itu, Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono dipercaya mengisi posisi Wakil Kepala BGN menggantikan pejabat sebelumnya.**

Tags

Terkini