Imigrasi Pekanbaru Sidak Perusahaan Baja, Cek Legalitas Tenaga Kerja Asing

Ahad, 01 Maret 2026 | 12:24:41 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru saat sidak ke perusahaan baja (foto:Humas Imigrasi Pekanbaru)

iniriau.com, Pekanbaru – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru kembali mengintensifkan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) dengan melakukan operasi di PT Riau Perkasa Steel, Rabu (25/02/2026).
Kegiatan ini menyasar pemeriksaan dokumen dan izin tinggal para tenaga kerja asing yang beraktivitas di perusahaan tersebut. 

Tim intelijen dan penindakan keimigrasian turun langsung untuk memastikan setiap WNA memiliki dokumen resmi yang masih berlaku serta bekerja sesuai dengan izin yang diberikan. Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, menyampaikan bahwa operasi lapangan menjadi langkah preventif sekaligus penegakan hukum dalam bidang keimigrasian.

Menurutnya, pengawasan rutin diperlukan guna memastikan kepatuhan terhadap Undang-Undang Keimigrasian. “Pengawasan ini bertujuan menjamin setiap warga negara asing mematuhi ketentuan izin tinggal dan aturan yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.

Selain memeriksa kelengkapan administrasi, tim juga memantau langsung aktivitas para WNA di area kerja untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan izin. Langkah ini dinilai penting demi menciptakan tertib administrasi dan kepastian hukum.

Imigrasi Pekanbaru menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala di sejumlah perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen menjaga kedaulatan negara serta menciptakan sistem pengawasan orang asing yang profesional dan akuntabel di wilayah kerjanya.**

Tags

Terkini