Pelaku Kerusuhan PETI Cerenti Dikejar, Diberi Waktu 1x24 Jam

Kamis, 09 Oktober 2025 | 12:07:16 WIB
Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing), AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H (foto: istimewa)

iniriau.com, Teluk Kuantan – Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing), AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., mengeluarkan ultimatum tegas kepada para pelaku kerusuhan yang terjadi saat operasi gabungan penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Cerenti.

Dalam konferensi pers di Mapolsek Kuantan Tengah, Kamis (9/10/2025), Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi terhadap siapa pun yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut.

“Kami sudah mengantongi identitas para pelaku. Kami beri waktu 1x24 jam untuk menunjukkan itikad baik dengan menyerahkan diri. Ini bentuk tanggung jawab hukum yang harus dipenuhi,” tegas AKBP Ricky.

Pasca kericuhan tersebut, Kapolres memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kuansing tetap terkendali, namun langkah antisipatif terus diperkuat. Pihaknya bahkan telah meminta perbantuan satu kompi Brimob dan satu kompi personel Polda Riau untuk memperkuat pengamanan di wilayah rawan.

“Kami harus memastikan Kuansing tetap aman. Tidak boleh ada ruang bagi aksi-aksi provokatif,” ujarnya menegaskan.

Kerusuhan bermula saat operasi besar-besaran pemberantasan PETI di Cerenti pada Selasa (7/10/2025). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil memusnahkan 64 rakit tambang emas ilegal, namun situasi memanas ketika sekelompok orang diduga terprovokasi oleh pemilik rakit yang menolak penertiban.

Akibat aksi brutal itu, enam kendaraan mengalami kerusakan—tiga di antaranya milik kepolisian, satu kendaraan Satpol PP, serta satu sepeda motor milik wartawan yang dibakar massa.

Seorang jurnalis bernama Ayub turut menjadi korban, mengalami luka di bagian kepala dan wajah saat meliput di lokasi kejadian.

“Mobil kami dilempari saat tengah mengevakuasi korban wartawan untuk dibawa ke puskesmas,” ungkap Kapolres menggambarkan situasi mencekam di lapangan.

Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, A.K., M.M., bersama Kapolres Kuansing. Dalam keterangannya, Bupati menegaskan komitmen tegas pemerintah daerah untuk menumpas seluruh jaringan tambang ilegal yang merusak lingkungan di Kuansing.

“Negara tidak boleh kalah oleh sindikat tambang ilegal. Semua jaringan PETI harus ditumpas. Sungai Kuantan harus bersih dari aktivitas yang merusak lingkungan,” tegas Bupati Suhardiman.

Bupati juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan dari tambang ilegal.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjaga sungai demi kemaslahatan bersama. Tidak ada toleransi bagi perusak lingkungan,” pungkasnya.**
 

Tags

Terkini