Cegah Api di Lahan, Bupati Bengkalis Keluarkan Instruksi Siaga

Selasa, 05 Agustus 2025 | 17:10:00 WIB
Ilustrasi karhutla (foto:net)

iniriau.com, BENGKALIS – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mulai mengintai Kabupaten Bengkalis seiring masuknya musim kemarau. Suhu panas disertai minimnya curah hujan diprediksi berlangsung hingga pertengahan Agustus 2025, meningkatkan risiko bencana lingkungan.

Mengantisipasi hal itu, Bupati Bengkalis menerbitkan Surat Edaran Nomor 300.2.1/BPBD/VII/2025/95 yang ditujukan kepada kepala perangkat daerah, camat, lurah/kepala desa, serta pimpinan perusahaan perkebunan. Edaran tersebut memuat lima langkah pencegahan, mulai dari kesiagaan aparat di tingkat desa, pengawasan pembukaan lahan, pembangunan kanal dan embung di area perkebunan, hingga larangan aktivitas yang memicu kebakaran.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak, dari pemerintah sampai masyarakat, harus bersinergi untuk melindungi lingkungan dari Karhutla,” tegas Kepala BPBD Bengkalis, menyampaikan arahan bupati, Selasa (29/7/2025).

Pemkab juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika melihat tanda-tanda kebakaran. Layanan darurat 112 dan posko BPBD disiagakan untuk menerima laporan dan mengoordinasikan penanganan cepat.**(Infotorial)

Tags

Terkini