Lapas Pekanbaru dan TNI Razia Malam, Temukan Barang Terlarang di Kamar Warga Binaan

Rabu, 25 Juni 2025 | 17:05:48 WIB
Razia di Lapas Kelas II A Pekanbaru (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU – Untuk memperkuat pemberantasan narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menggelar razia gabungan bersama TNI dari Arhanud 13/PBY pada Selasa malam (24/6/25). Sasaran razia adalah kamar-kamar hunian warga binaan.

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, khususnya poin pertama terkait pemberantasan narkoba dan penipuan di lapas dan rutan. Selain itu, razia ini juga menindaklanjuti instruksi Dirjen Pemasyarakatan agar seluruh lapas bebas dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik pungli.

Razia dipimpin langsung oleh Kalapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong. Kegiatan dimulai dengan apel gabungan di Lobby Pojok WBBM yang diikuti seluruh petugas lapas dan personel TNI.

Sebelum razia berlangsung, Kalapas menyampaikan imbauan kepada warga binaan agar menaati aturan dan menggunakan layanan komunikasi resmi seperti Wartel Khusus Lapas (Warteluspas) yang tersedia di setiap blok. Ia juga mengajak warga binaan untuk ikut menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan lapas.

Tim gabungan kemudian dibagi menjadi dua kelompok dan menyisir seluruh kamar hunian secara teliti. Hasilnya, ditemukan berbagai barang terlarang seperti handphone, charger, kabel, sendok, gunting, dan benda logam lain yang berpotensi membahayakan keamanan. Semua barang temuan langsung diamankan dan didata untuk kemudian dimusnahkan.

“Lapas Pekanbaru tidak pernah lelah menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung proses pembinaan. Razia ini adalah komitmen kami untuk menjaga integritas sistem pemasyarakatan,” tegas Erwin.

Sinergi antara Lapas dan TNI ini diharapkan semakin memperkuat pengawasan serta menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan bebas praktik ilegal.**

Tags

Terkini