Kaleng Misterius di Lapas Bangkinang Bongkar Peredaran Narkoba

Rabu, 23 April 2025 | 10:29:19 WIB
Razia di Lapas Bangkinang (foto: Instagram Lapasbangkinang)

iniriau.com, KAMPAR – Upaya pemberantasan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang kembali membuahkan hasil. Dalam razia rutin yang digelar Senin (21/04/2025), petugas menemukan barang terlarang yang diduga kuat merupakan narkotika. Penemuan ini terjadi di salah satu kamar hunian warga binaan, tepatnya di dalam sebuah kaleng mencurigakan yang disita oleh tim pengamanan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Muhammad Hasan menjelaskan bahwa kecurigaan petugas bermula dari pengamatan terhadap barang-barang tak lazim di dalam kamar. "Kami terus mengasah kepekaan petugas saat razia. Ketika menemukan sesuatu yang tak biasa, seperti kaleng ini, mereka langsung bertindak sesuai prosedur," jelas Hasan melalui keterangan resmi di akun Instagram @lapasbangkinang, Selasa (22/04).

Barang bukti tersebut segera diamankan dan akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Kepala Lapas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja cermat tim pengamanan dan menegaskan bahwa Lapas Bangkinang tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba.

"Kami menjalankan pengawasan ketat setiap hari, termasuk kontrol area beranggang dan razia berkala. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba," ujar Alexander.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM yang dipimpin oleh Menkumham Agus Andrianto, khususnya dalam hal pemberantasan narkotika dan penipuan di lingkungan pemasyarakatan.

Alexander juga mengucapkan terima kasih atas sinergi yang baik bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar, yang selama ini berperan dalam menindaklanjuti kasus-kasus penyelundupan di Lapas. Seluruh proses hukum atas temuan ini akan diserahkan kepada kepolisian.

Penemuan ini menambah deretan kasus serupa yang sebelumnya terjadi. Pada 13 Maret 2025, sabu-sabu ditemukan dalam botol plastik, dan pada 9 Maret 2025, upaya penyelundupan melalui bola tenis yang dilempar dari luar tembok berhasil digagalkan.

Meski berbagai strategi pengamanan telah diterapkan, jalur penyelundupan narkoba ke dalam Lapas masih menjadi tantangan besar. Namun, pihak Lapas menegaskan tak akan pernah lengah dalam menjaga integritas lembaga dari ancaman narkotika.**
 

Tags

Terkini

Teka-Teki Kematian Anak Gajah Tari, Ada Jejak Racun?

Rabu, 10 September 2025 | 18:32:59 WIB

Gajah Kecil Tari di Tesso Nilo Tewas Misterius

Rabu, 10 September 2025 | 14:06:43 WIB

Tiga Ruko di Harapan Raya Pekanbaru Hangus Terbakar

Rabu, 10 September 2025 | 13:10:00 WIB