iniriau.com, Pekanbaru – Suasana dini hari di sejumlah penginapan di Kecamatan Bukitraya mendadak tegang saat petugas Satpol PP Kota Pekanbaru menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat), Kamis (27/3/2025). Razia ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kesucian bulan Ramadan dan menciptakan lingkungan yang tertib serta aman bagi masyarakat.
Dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, razia tersebut menyasar tempat-tempat yang kerap dilaporkan warga sebagai lokasi rawan pelanggaran. Hasilnya, sejumlah pasangan tanpa ikatan pernikahan sah kedapatan berada dalam satu kamar. Beberapa di antaranya mengaku baru saling kenal lewat media sosial.
"Kami tidak sekadar melakukan penindakan, tetapi juga memberikan pembinaan agar para pelanggar menyadari kesalahan mereka," ujar Zulfahmi saat ditemui usai operasi.
Menariknya, dalam razia tersebut, petugas juga menemukan indikasi praktik prostitusi online. Beberapa orang yang diamankan mengaku menjadi korban penipuan setelah berkomunikasi dengan orang tak dikenal yang menawarkan jasa palsu melalui aplikasi daring.
Camat Bukitraya, Tengku Ardi Dwisasti yang turut hadir dalam operasi menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk respons cepat atas keresahan masyarakat. “Kami ingin Ramadan ini berjalan dengan khidmat tanpa gangguan dari aktivitas yang melanggar norma sosial dan agama,” ucapnya.
Razia ini merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Aktivitas di Bulan Ramadan, serta Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan akan terus melanjutkan kegiatan serupa di titik-titik rawan lainnya sepanjang bulan Ramadan. Masyarakat pun diajak berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
“Ini bukan sekadar soal pelanggaran, tapi tentang menjaga martabat dan ketenteraman bersama,” tutup Zulfahmi.**