Warga Singingi Resah Perambahan Hutan di Desa Sumpu Terus Berlanjut

Sabtu, 01 Juni 2024 | 13:56:12 WIB
Penampakan hutan kawasan produksi terbatas (HPT) di Desa Sumpu, Tanjung Medang, dan Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi dan Hulu Kuantan yang dirambah secara ilegal (foto: istimewa)

iniriau.com, KUANSING - Perambahan ratusan hektar hutan kawasan produksi terbatas (HPT) di Desa Sumpu, Tanjung Medang, dan Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi dan Hulu Kuantan hingga kini terus berlangsung. Diketahui, hutan yang sudah dirambah dengan alat berat excavator tersebut, sebagian sudah ditanami sawit, bahkan akses jalan pun juga sudah bagus.

Di lokasi, awak media menemukan sejumlah alat berat excavator yang tengah beroperasi melakukan perambahan. Konon kabarnya, pelaku merupakan warga desa Sumpu berinisial A, kemudian Rd warga F6.

Lanjut masyarakat Hulu Kuantan yang enggan dituliskan namanya mengatakan,selain orang berdua ini, dirinya mengaku masih banyak lagi nama-nama lain yang diduga terlibat dalam perambahan hutan kawasan tersebut.

" Selain AS,dan RD banyak lagi yang lain bg. Mereka sudah lama membuka lahan perkebunan kelapa sawit untuk orang lain disitu. Lahan disitu kan dijual dengan harga murah, mulai dari 12 juta, sampai 18 juta per hektar," ungkap Narasumber.

Menindaklanjuti pengakuan warga tersebut, kepala UPT KPH Singingi, Azmir dikonfirmasi wartawan, mengaku belum mengetahui hal tersebut. Bahkan ia berjanji akan menindak tegas terhadap siapa saja yang terlibat dalam perambahan HPT disana.

" Terimakasih informasinya ya, saya masih di Pekanbaru. Senin atau Selasa saya di Taluk. Nanti saya instruksikan anggota saya ke lokasi," pungkas Azmir.**

Tags

Terkini